Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaltim
Pemerintah Pusat Diharapkan Bantu Pembangunan Infrastruktur di Kaltim
2019-12-02 15:27:07

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK (sepuluh dari kiri) saat berfoto bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan penerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020 pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Tr
SAMARINDA, Berita HUKUM - Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Makmur HAPK berharap selain memberikan bantuan dana desa, Pemerintah Pusat juga dapat membantu Provinsi Kalimantan Timur untuk membangun maupun memperbaiki infrastruktur.

Sebab menurut Politisi Partai Golkar ini, Kalimantan Timur saat ini perlu membangun berbagai infrastruktur di segala bidang. Bukan hanya untuk persiapan sebagai Ibu Kota Negara, tetapi pemenuhan akan kebutuhan infrasturktur yang baik bagi masyarakat Kalimantan Timur.

"Kami berterimakasih pemerintah pusat memberikan bantuan melalui dana desa. Dengan kondisi saat ini, dimana masih banyak pula di berbagai daerah di Kalimantan Timur yang masih membutuhkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang juga perlu bantuan dari pemerintah pusat, diharapkan pemerintah pusat juga dapat mempriotitaskan bantuannya untuk pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur," ucap Makmur usai menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran dan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2020, di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Kamis (28/11).

Dalam acara yang juga dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, seluruh kepala daerah kabupateb/kota di Kalimantan Timur dan Organisasi Perangkat Daerah, Makmur berharap pemerintah pusat dapat memperhatikan kebutuhan Provinsi Kalimantan Timur akan pembangunan infrastruktur.

"Kita masih butuh pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan pusat-pusat pelayanan pemerintah di berbagai daerah seperti sekolah, rumah sakit dan lain-lainnya. Begitu juga dengan kebutuhan akan listrik dan air bersih. Hal tersebut adalah beberapa persoalan yang kita harapkan dapat diperhatikan pemerintah pusat," harapnya.(hms3/gaj/sya)


 
Berita Terkait DPRD Kaltim
 
• 36 Ormas Daerah Menilai Paripurna DPRD Kaltim Mengusulkan Hasanuddin Mas'ud Jadi Ketua DPRD Cacat Hukum
 
• Monitoring Evaluasi Penyerapan Anggaran, Komisi III Sambangi Paser
 
• Pembentukkan Perusda Baru Akan di Moratorium
 
• Izin Investasi Kaltim Meningkat
 
• Paripurna Istimewa DPRD Peringatan HUT Kaltim ke 63 Digelar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]