Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Virus Corona
Pemerintah Perlu Infokan Wilayah Sebaran Covid-19 Guna Tingkatkan Kewaspadaan
2020-03-18 05:28:59

Ilustrasi. Peta sebaran virus corona di DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menilai saat ini tidak ada transparasi informasi terkait wilayah sebaran virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah. Padahal, masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri. Menurutnya, Pemerintah perlu memetakan dengan jelas dan menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.

Selain itu, dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/3), politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga meminta Pemerintah lebih memperhatikan pintu masuk Indonesia bagi negara asing seperti Kualanamu, Manado, Bali dan wilayah lainnya. Pintu masuk wilayah Indonesia harus menjadi petugas imigrasi.

"Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penularan lebih luas, jika diprediksi makin meningkat, kondisi tersebut dapat dijadikan dasar untuk lockdown," tutur Netty sembari meminta gugus tugas percepatan penangan Covid-19 yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo dapat bergerak dengan cepat.

"Harus bekerja ada progres, fokus, memiliki indikator kerja dan timeline jelas. Jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," tegas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. Menurutnya, respon pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, Ia berharap, tim gugus tugas dapat segera memetakan masalah.(rnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]