Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

    
 
Virus Corona
Pemerintah Perlu Infokan Wilayah Sebaran Covid-19 Guna Tingkatkan Kewaspadaan
2020-03-18 05:28:59

Ilustrasi. Peta sebaran virus corona di DKI Jakarta.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani menilai saat ini tidak ada transparasi informasi terkait wilayah sebaran virus Corona (Covid-19) dari Pemerintah. Padahal, masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri. Menurutnya, Pemerintah perlu memetakan dengan jelas dan menginformasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan.

Selain itu, dalam rilisnya kepada Parlementaria, Selasa (17/3), politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu juga meminta Pemerintah lebih memperhatikan pintu masuk Indonesia bagi negara asing seperti Kualanamu, Manado, Bali dan wilayah lainnya. Pintu masuk wilayah Indonesia harus menjadi petugas imigrasi.

"Hal ini perlu dilakukan guna mencegah penularan lebih luas, jika diprediksi makin meningkat, kondisi tersebut dapat dijadikan dasar untuk lockdown," tutur Netty sembari meminta gugus tugas percepatan penangan Covid-19 yang telah dibentuk Presiden Joko Widodo dapat bergerak dengan cepat.

"Harus bekerja ada progres, fokus, memiliki indikator kerja dan timeline jelas. Jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi," tegas legislator dapil Jawa Barat VIII itu. Menurutnya, respon pemerintah membentuk tim gugus tugas ini sebenarnya sudah agak terlambat. Oleh karena itu, Ia berharap, tim gugus tugas dapat segera memetakan masalah.(rnm/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]