Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Komisi VIII
Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
Monday 11 Jan 2016 13:18:32

Ilustrasi. Kondisi Rumah Badriah Nurdin janda Miskin Asal Desa Matang Kupula Sa kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur.(Foto: BH/kar)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menilai pemerintah perlu menangani dengan serius kenaikan angka kemiskinan di Indonesia yang sebesar 780 ribu jiwa. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2015 kemiskinan di Indonesia sudah menyentuh angka 28,51 jiwa atau 11,13 persen dari total jumlah penduduk.

Hal itu menurut Politisi dari Fraksi PAN ini menandakan bahwa program percepatan penanggulangan kemiskinan dan program jamin pengaman sosial lainnya belum berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal banyak program penanggulangan kemiskinan yang telah dilaksanakan dan mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk lembaga-lembaga internasional. Meskipun pujian itu bukan karena pencapaiannya dalam menanggulangi kemiskinan, melainkan karena alokasi anggaran bagi program-program tersebut langsung didistribusikan kepada masyarakat.

Sebut saja Program KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), Jamkesmas, PKH (Program Keluarga Harapan), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), KUR (Kredit Usaha Rakyat), Raskin. Bahkan dalam menunjang program itu, baru-baru ini pemerintah juga menggulirkan program dana desa yang tersebar di seluruh Indonesia. Belum lagi program dengan budget menengah seperti KUBe (Kelompok Usaha Bersama), RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), UEP (Usaha Ekonomi Produktif), PKH, dan beberapa program lain yang ada di Kementerian sosial.

“Seluruh program itu menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Untuk tahun 2016, alokasi anggaran PKH adalah sebesar 12 triliun dari 15,3 triliun total anggaran kemensos. Angka ini tentu sangat tinggi jika dibandingkan dengan hasil yang dicapai. Untuk PKH, misalnya, setelah tujuh tahun berjalan, sudah banyak alumni yang tidak lagi mendapatkan bantuan. Berapa persen dari mereka yang bisa menjadi keluarga sejahtera? Ketika pertanyaan ini disampaikan ke kemensos, mereka belum bisa mengukurnya dengan tepat. Bahkan, mereka menambah bantuan sosial lainnya berupa KUBe PKH bagi penerima PKH yang masa penerimaan bantuan PKH-nya hampir habis," papar Saleh.

Sejauh ini, ditambahkan Saleh, ia menilai pemerintah belum pernah melakukan pengukuran tingkat keberhasilan program-program tersebut. Olehkarena itu ia berharap pemerintah perlu mengukur tingkat keberhasilan seluruh program yang ada. Tujuannya tak lain agar program tersebut dapat dievaluasi secara baik untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang mungkin masih ada.

“Selain itu, pemerintah harus melakukan inovasi-inovasi dalam perumusan program-program penanggulangan kemiskinan. Karena hampir seluruh program yang ada hanyalah kelanjutan dari program-program pemerintah periode sebelumnya. Kalaupun ada yang berubah, yang diubah hanya namanya saja. Sementara, substansi programnya tetap sama,” pungkasnya.(Ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Komisi VIII
 
• Data Kemiskinan di Indonesia Belum Akurat
 
• Program KUBE Butuh Penasihat Usaha
 
• Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama
 
• Pemerintah Perlu Evaluasi Program Bantuan Masyarakat Miskin
 
• Komisi VIII Kecewa pada Kementerian PP & PA
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]