Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Lembaga Survei
Pemerintah Perlu Atur Secara Tegas Lembaga Survey
Thursday 10 Jul 2014 15:22:26

Anggota DPR Tantonty Yahya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR Tantonty Yahya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah untuk mengatur lembaga-lembaga survey dengan tegas. “ KPU harus menetapkan lembaga survey mana saja dan berapa idealnya yang diberi otorisasi berdasarkan persyaratan-persyaratan tertentu untuk melakukan quick count (hitung cepat) pilpres atau pilkada. Jika tidak, maka tidak mustahil akan kembali terulang di kemudian hari,” katanya menjawab pers sebelum Sidang Paripurna DPR, Kamis (10/7) di Komplek Parlemen, Senayan.

Hal itu dikatakannya menanggapi hasil Pilpres 9 Juli kemarin, dimana masing-masing kubu mengklaim memenangkan Pilpres 2014. Berdasarkan hitung cepat lembaga survey SMRC, Kompas, dan CSIS-Cyrus Network mengklaim pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK yang unggul.Namun
Lembaga survei lainnya yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI), Puskaptis, dan LSN kompak mengklaim, pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta lah yang unggul.

Menurut Tantowy yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini, permasalahan itu tidak menjadi buruk kalau lembaga itu bukan Timses dari salah satu capres. Namun ketika lembaga itu partisan, sikap apa adanya itu cenderung dicurigai karena mereka itu adalah bagian dari Timses.

“ Ini adalah hal-hal yang perlu diatur secara khusus oleh KPU dan Pemerintah untuk persiapan pilkada dan Pilpres sebab pilkada bisa seperti ini,” jelas Tantowy.

Terhadap lembaga survey yang salah atau menggiring opini publik, kata Tantowy, itu merupakan tugas KPU. Kalau sudah melakukan penyimpangan, harus diberikan sanksi dan ada parameternya. “ Makanya KPU atau Pemerintah harus memberikan batasan-batasan khusus. Kalau tidak, ini akan menjadi permainan dan semua orang bisa main,” kata Tantowy menegaskan.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lembaga Survei
 
Pemerintah Perlu Atur Secara Tegas Lembaga Survey
 
Lembaga Survei & Kedaulatan Rakyat
 
Hari Ini, 3 Lembaga Survei Akan Melakukan Quick Count Pilgub Jateng
 
Gerindra Minta Lembaga Survei Umumkan Pemesan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]