Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Lembaga Survei
Pemerintah Perlu Atur Secara Tegas Lembaga Survey
Thursday 10 Jul 2014 15:22:26

Anggota DPR Tantonty Yahya.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota DPR Tantonty Yahya meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah untuk mengatur lembaga-lembaga survey dengan tegas. “ KPU harus menetapkan lembaga survey mana saja dan berapa idealnya yang diberi otorisasi berdasarkan persyaratan-persyaratan tertentu untuk melakukan quick count (hitung cepat) pilpres atau pilkada. Jika tidak, maka tidak mustahil akan kembali terulang di kemudian hari,” katanya menjawab pers sebelum Sidang Paripurna DPR, Kamis (10/7) di Komplek Parlemen, Senayan.

Hal itu dikatakannya menanggapi hasil Pilpres 9 Juli kemarin, dimana masing-masing kubu mengklaim memenangkan Pilpres 2014. Berdasarkan hitung cepat lembaga survey SMRC, Kompas, dan CSIS-Cyrus Network mengklaim pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK yang unggul.Namun
Lembaga survei lainnya yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI), Puskaptis, dan LSN kompak mengklaim, pasangan nomor 1 Prabowo-Hatta lah yang unggul.

Menurut Tantowy yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini, permasalahan itu tidak menjadi buruk kalau lembaga itu bukan Timses dari salah satu capres. Namun ketika lembaga itu partisan, sikap apa adanya itu cenderung dicurigai karena mereka itu adalah bagian dari Timses.

“ Ini adalah hal-hal yang perlu diatur secara khusus oleh KPU dan Pemerintah untuk persiapan pilkada dan Pilpres sebab pilkada bisa seperti ini,” jelas Tantowy.

Terhadap lembaga survey yang salah atau menggiring opini publik, kata Tantowy, itu merupakan tugas KPU. Kalau sudah melakukan penyimpangan, harus diberikan sanksi dan ada parameternya. “ Makanya KPU atau Pemerintah harus memberikan batasan-batasan khusus. Kalau tidak, ini akan menjadi permainan dan semua orang bisa main,” kata Tantowy menegaskan.(mp/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Lembaga Survei
 
Pemerintah Perlu Atur Secara Tegas Lembaga Survey
 
Lembaga Survei & Kedaulatan Rakyat
 
Hari Ini, 3 Lembaga Survei Akan Melakukan Quick Count Pilgub Jateng
 
Gerindra Minta Lembaga Survei Umumkan Pemesan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]