Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Myanmar
Pemerintah Myanmar Apresiasi Upaya Jusuf Kalla
Saturday 11 Aug 2012 05:39:55

Jusuf Kalla dan Presiden Myanmar U Thein Sein (Foto: antara)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Myanmar mengapresiasi upaya Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla dalam membantu menyelesaikan konflik Rohingya.

Hal ini terungkap dalam pertemuan Presiden Myanmar beserta jajarannya dengan Jusuf Kalla di Istana Kepresidenan Myanmar di Nay Pyi Taw, Jumat.

Ikut dalam rombongan Jusuf Kalla, yaitu mantan juru runding Perundingan Helsinski Hamid Awaluddin, Dubes RI untuk Myanmar S Sumarsono, dan Asisten Sekjen OKI Atta Abdul Manna.

Presiden Myanmar U Thein Sein mempersilahkan Kalla untuk melihat langsung kondisi yang terjadi di Provinsi Rakhine tersebut.

Saat pertemuan tersebut terungkap, pemerintah Myanmar menyesalkan adanya pemberitaan yang mengatakan terjadi konflik etnis yang berujung pada konflik agama. Menurut mereka, pertikaian terjadi akibat aksi kriminal yang terjadi di dalam masyarakat yang berujung pada konflik komunal.

"Karena itu kita mengingatkan kepada pemerintah Myanmar untuk segera menyelesaikan konflik komunal ini sebelum mengarah ke konflik agama," kata Jusuf Kalla usai pertemuan itu.

Kalla menyebutkan, selama ini simpang siur pemberitaan konflik ini terjadi akibat adanya anggapan pemerintah Myanmar yang belum terbuka.

Masyarakat internasional kemudian menjadi salah tafsir atas apa yang terjadi di provinsi tersebut. "Karena itu, Presiden Myanmar meminta kita untuk melihat langsung apa yang terjadi di sana. Rencananya besok kita akan pergi ke ibu kota Rakhine, Sittwe. Dan kita merupakan salah rombongan pertama yang diperbolehkan masuk ke sana," ujarnya.

Menteri Sosial Kesejahteraan dan Penempatan Kembali Myanmar U Aung Kyi menyatakan, pemerintah Myanmar terus berusaha agar konflik ini segera diakhiri. Pihaknya sudah bekerja sama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga non-pemerintah lainnya dalam meredakan konflik ini.

"Namun media massa memberitakan seakan-akan kita tidak bekerja sama sekali," ujarnya, sebagaimana yang dikutip dari kantor berita Antara.

Ia mengungkapkan setidaknya saat ini terdapat 60 ribu pengungsi yang terimbas konflik tersebut. "Dan kita ingin mereka kembali lagi ke rumahnya begitu konflik ini selesai," katanya.(ar/ant/bhc/sya)


 
Berita Terkait Myanmar
 
BKSAP Mengutuk Keras Eksekusi Junta Myanmar atas Aktivis Demokrasi
 
Pengadilan Myanmar Jatuhkan Vonis 4 Tahun Penjara Bagi Aung San Suu Kyi
 
BKSAP DPR Dorong Upaya Penyelesaian Konflik di Myanmar
 
Uni Eropa dan Inggris Jatuhkan Sanksi Baru untuk Pejabat Militer Myanmar
 
ASEAN Harus Punya Visi Baru Akhiri Aksi Brutal di Myanmar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]