Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Pemerintah Mesir Umumkan Darurat Nasional, Korban Jiwa Bergelimpangan
Thursday 15 Aug 2013 03:42:38

Korban dari pendukung Presiden Mursi bergelimpangan (Foto: Ist)
MESIR, Berita HUKUM - Darurat Nasional selama sebulan diumumkan Pemerintah Mesir menyusul situasi politik yang terjadi pada Rabu (14/8) seperti dilansir kantor berita Al Jazeera berpusat di Qatar.

Dilaporkan bahwa, militer Mesir melakukan operasi pembubaran secara brutal terhadap massa pendukung Presiden terguling Mohamed Morsi di Rabaa Al Adawiya dan Al Nahda Square pagi tadi. Militer sudah melakukan pemblokadean terhadap dua lokasi itu sejak dini hari.

Penyerangan oleh militer tersebut, disambut perlawanan dari pihak kelompok pro-Morsi di sejumlah wilayah di Mesir, hingga bentrok pun tak terhindarkan. Hal ini serta merta membuat pemerintah mengeluarkan status darurat nasional di tengah-tengah kekerasan yang dilakukan militer Mesir di dua lokasi demonstrasi pro-Morsi tersebut.

Sementara itu Kementerian Kesehatan Mesir menyebutkan sedikitnya 149 orang tewas akibat bentrokan yang terjadi di seluruh negeri, termasuk di Rabaa Al Adawiya dan Al Nahda Square. Namun pihak Ikhwanul Muslimin membantah dan menyebutkan angka korban tewas dan luka lebih besar lagi.

Hingga saat ini, jam malam sudah diberlakukan di seluruh Kairo dan 9 provinsi lainnya, dimulai pukul 7 malam waktu setempat hingga pukul 6 pagi.

Juru bicara Ikhwanul Muslimin (IM) Gehad El Haddad melalui akun Twitternya, menyebutkan angka yang tewas akibat kekerasan militer Mesir mencapai 2.000 orang.

"Dalam 8 jam terjadi pembantaian massal. Tak ada satupun orang yang mampu menghentikan pembantaian ini, baik di Mesir maupun di dunia. Lebih dari 2000 orang dibunuh dan 10,000 lainnya luka-luka. Biarkan dunia menyaksikannya!" kata El-Haddad.

“Ini bukan upaya untuk membubarkan, tapi upaya berdarah untuk menghancurkan semua suara oposisi yang menentang kudeta militer,” jelasnya.

Adapun menyangkut status Darurat Nasional Mesir, menurut Presiden sementara Adly Mansour, adalah upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan negara.

"Langkah status ini diambil karena keamanan dan ketertiban negara terancam oleh sabotase, serangan terhadap fasilitas publik, gedung swasta, dan hilangnya kehidupan oleh kelompok ekstrimis," kata Mansour.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Mesir
 
Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]