Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pasar
Pemerintah Kota Langsa Resmikan Pasar Tradisional Sejumlah Pedagang Protes
Sunday 03 Nov 2013 16:42:37

Wali Kota Langsa Usman Abdullah SE, saat menggunting pita tanda di resmikan pasar tradisional.(Foto: BeritaHUKUM.com/kar)
ACEH, Berita HUKUM - Pemerintah Kota Langsa, Minggu (3/11) meresmikan pasar tradisional yang di bangun PT. Labang Dunia Perkasa.

Pasar yang di bangun pada akhi tahun 2011 lalu dengan menelan dana Rp 7,2 M dari Kementerian Perdagangan diresmikan wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE.

Hadir Pada acara tersebut selain Muspida plus Kota Langsa, hadir juga tokoh agama, di antaranya Tgk.H.Muhammad.Nur (Abu Keunire) T.Sulaiman kapa, Tgk Ramli Raden, dan juga di serahkan sumbangan untuk anak yatim, yang bersumber dari para pedagang.

Pasar tradisional tersebut memiliki 320 meja untuk lapak pedagang ikan dan ayam, 225 lapak untuk pedagang sayur, serta 22 lapak untuk penjual daging.

Amatan awak media ini, beberapa saat sebelum acara persmian di mulai sempat terjadi keributan antara pedagang dengan panitia, para pedagang menunding ada pihak yang mendapatkan dua lapak, dan sarat dengan nepotisme pada saat pencabutan lot.

Sementara, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Kota Langsa Tgk. Ustad.H.Kamarullah S.Ag, saat di konfirmasi awak media usai peresmian pasar tradisional membenarkan ada keributan kecil, namun telah di atasi panitia.

"Ustad.H.Kamarullah menambahkan, "memang masih ada kekurangan lapak, karena lapak yang tersedia 250 bagi pedagang sayur, dan pedagangnya mencapai 400 orang, maka pihak Ketua akan memprioritaskan dulu bagi pedagang lama," ujarnya lagi.(bhc/kar)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]