Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BBM Subsidi
Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Harga Pada BBM Bersubsidi
Thursday 27 Dec 2012 10:38:41

Ilustrasi, SPBU Pertamina.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah tidak melihat ada alasan yang sangat mendesak sehingga harga BBM bersubsidi harus dinaikkan pada tahun depan, seperti yang sudah disarankan banyak kalangan.

Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan meski sudah banyak pengamat hingga Dewan Energi Nasional (DEN) yang menyarankan demikian, namun pemerintah tetap berpegang pada pendiriannya untuk tidak menaikkan harga BBM pada tahun depan.

“Pemerintah belum punya rencana untuk menaikkan harga BBM tahun depan karena pertumbuhan ekonomi relatif baik dan investasi masih lancar. Tidak ada alasan atau sesuatu kondisi yang sangat memaksa untuk menaikkan harga BBM, harga ICP juga masih so-so,” ujarnya dalam konferensi pers akhir tahun sektor ESDM di Jakarta, Rabu (26/12).

Lebih jauh, Jero Wacik mempersilakan para pengamat energi dan ekonomi yang ingin memberikan saran-saran kepada pemerintah terkait penaikan harga BBM, demi mengurangi besarnya subsidi energi selama ini.

“Yang menyarankan itu, pengamat atau siapa, silakan saja menyarankan. Tahun 2014 ada pemilu, berpolitik ya berpolitik saja,” ujarnya.

Seperti diketahui, sudah banyak kalangan yang ‘memperingatkan’ bahwa tahun depan adalah kesempatan terakhir untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Pemerintah disarankan berani mengambil keputusan secara politik pada tahun depan agar subsidi bahan bakar minyak dan listrik tidak tembus Rp 1.000 triliun.

Sebelumnya Mukhtasor, Anggota DEN mengatakan pemerintah bersama DPR perlu segera menyelesaikan persoalan ini pada tahun depan.

“Sebentar lagi Pemilu 2014. Kalau secara politik kita tidak mengambil keputusan sekarang dan baru ada keberanian setelah pemilu misalnya 2015, maka selama 3 tahun ke depan kita akan terus menggelontorkan uang negara kurang lebih Rp 1.000 triliun atau hampir setara dengan APBN setahun,” ujarnya, seperti yang dikutip dari bisnis.com, pada Rabu (26/12).

Mukhtasor menegaskan Indonesia harus memiliki kebijakan subsidi BBM dan listrik yang objektif, dan sesuai dengan persoalan nasional sekarang.

“Apakah uang APBN yang jumlahnya Rp 300-an triliun akan terus disalurkan kepada pengguna kendaraan mewah dan konsumen listrik besar?,” ujarnya.

Padahal, uang sebesar itu akan lebih berguna jika dialokasikan untuk investasi pengembangan sumber energi, pembangunan kilang minyak, pembangunan infrastruktur gas, serta pembangunan pembangkit, dan transmisi listrik.(sut/bsn/bhc/opn)


 
Berita Terkait BBM Subsidi
 
BBM Bersubsidi: Konsumsi Diproyeksi Over Kuota
 
Presiden Tugaskan Hatta Cs Rumuskan Pengendalian Subsidi BBM
 
Pengendalian Kuota BBM Bersubsidi Diputuskan April Nanti
 
Segera Tentukan Kebijakan, Pemerintah Terus Pantau Konsumsi BBM Bersubsidi
 
Pertamina Siap Laksanakan Aturan Penggunaan BBM Bersubsidi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]