Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Pemerintah Indonesia Harus Bela Pekerja Lokal
2019-02-18 13:57:52

Ilustrasi. Tampak serbuan para Tenaga Kerja Asing di Maluku Utara.(Foto: Youtube @Burhanudin Syamsi Rope)
PALEMBANG, Berita HUKUM - Menyusul maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia bersamaan dengan investasi, pemerintah diimbau lebih mengakomodasi dan membela kepentingan pekerja lokal. Buruh kasar asing ternyata banyak masuk daripada pekerja ahli asing. Anggota Komisi III DPR RI Saiful Bahri Ruray menyayangkan banyaknya buruh kasar yang masuk seiring investasi di Indonesia termasuk di Maluku Utara, dapilnya sendiri.

"Pemerintah harus tegas membela kepentingan anak negeri sendiri. Jangan sampai kita jadi penonton, sementara sumber daya alam kita dinikmati asing atas nama investasi," tandas Saiful usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Pelembang, Sumatera Selatan, Jumat (15/2) lalu.

Menurut politisi Partai Golkar ini, kondisi tersebut membahayakan situasi di dalam negeri, karena pemerintah sendiri masih belum bisa mengatasi problem lapangan kerja bagi para pekerja lokal. Sementara di Sumsel sendiri, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum HAM telah mengeluarkan nomor induk bagi orang asing untuk memudahkan pengawasan.

"Itu langkah yang baik walau belum maksimal, karena banyak juga yang jebol. Sekarang lebih banyak buruh kasar yang terpantau seperti di Maluku Utara dan Kendari. Kalau levelnya tukang batu atau sopir tidak perlu dari China. Di dalam negeri pun banyak," kilahnya mengomentari kebijakan Kanwil Kemenkum HAM Sumsel.

Sementara, data yang dihimpun pewarta (mh/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]