Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Virus Corona
Pemerintah Harus Turun Tangan Atasi Dampak Ekonomi Akibat Pandemi
2021-08-14 21:43:38

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaiman Iskandar saat Road Show Virtual bersama Warga Kalimantan Selatan.(Foto: Dok/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyelenggarakan Road Show 'Politik Kesejahteraan' bersama warga Kalimantan Selatan (Kalsel)' yang digelar secara virtual. Pada kesempatan itu, masyarakat Kalimantan Selatan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Gus Muhaimin. Beragam aspirasi masyarakat berkenaan dengan guru honorer, vaksin hingga bendungan didengar dan dijawab olehnya.

Beragam aspirasi yang disampaikan masyarakat akan disampaikan langsung Gus Muhaimin kepada pemerintah dan tetap melakukan pengawasan atas kinerjanya. "Terima kasih atas saran dan usulan. Mengatasi dampak ekonomi pemerintah harus turun tangan dan kita kawal. Kita berikan otoritas sepenuhnya pada pemerintah," papar Gus Muhaimin, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Kamis (12/8).

Adapun aspirasi yang disampaikan antara lain terkait kepastian guru honorer, vaksinasi, hingga pembangunan bendungan di Tanah Bumbu. Aspirasi ini juga sebagai bentuk perhatian langsung dari Gus Muhaimin agar kesejahteraan masyarakat dapat segera terwujud.

"Kasus Covid-19 mengalami kenaikan tak hanya di Jawa, tapi juga di beberapa daerah di luar Jawa. Belum lagi vaksinasi juga belum merata di semua wilayah dan oksigen hampir kosong di daerah Kalimantan Selatan," kata Dokter Mahendra dari IDI.

Kemudian, dari tokoh masyarakat menyampaikan aspirasi pembangunan bendungan yang sangat dibutuhkan masyarakat secepatnya. "Kami mohon agar bendungan kami segera di selesaikan sehingga dapat membantu pengairan pertanian dan penahan agar tidak banjir di dua kabupaten," kata Kiai Sakhroni.

Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Heru Widodo. Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga perwakilan pemuda serta tenaga kesehatan.(eko/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
• Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
• Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
• Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
• Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
• Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]