Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pemerintah Harus Terus Terang kepada DPR
Friday 04 Dec 2015 09:27:18

Ilustrasi. Logo DPR RI.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR, Jefirstson Riwu Kore menyatakan, sebaiknya Pemerintah terus terang kepada DPR, terkait permasalahan di balik penyerapan anggaran yang tidak maksimal di tahun 2015 ini. Padahal, tahun anggaran 2015, berakhir kurang dari sebulan lagi.

Hal ini menanggapi penyerapan anggaran di Kemeneterian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang hingga akhir November 2015, yang masih membukukan sebesar 61,95 persen, atau sebesar Rp 27,3 triliun dari total pagu anggaran 2015 sebesar Rp 44 triliun. Kemenristekdikti malah menargetkan penyerapan anggaran hinga 85,56 persen hingga akhir tahun ini.

“Jangan-jangan Pemerintah tidak punya duit (anggaran)? Jadi seolah-olah di-pending, sehingga tidak ada niat untuk mengerjakan program, karena tidak ada dananya. Oleh karena itu, Pemerintah harus terus terang kalau tidak memiliki dana,” tegas Jefri, di sela-sela raker dengan Kemenristekdikti, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Rabu (2/12).

Walaupun politisi F-PD ini mengakui Menristekdikti sudah berjuang keras untuk penyerapan anggaran, namun Pemerintah harus jujur apakah memang tidak ada anggaran untuk membiayai berbagai program itu. Pasalnya diketahui, hingga awal Desember ini, masih ada kekurangan penerimaan pajak hinga Rp 400-an triliunan dari target.

“Saya kurang optimis penyerapan anggaran dapat tercapai. Intinya, jika memang ada kendala, sebaiknya terbuka saja kepada kami. Supaya kita juga tahu. Jangan sampai terkesan Komisi X mengesahkan anggaran yang begitu besar kepada Kemenristekdikti, tapi karena tidak ada dana, sehingga program tidak dikerjakan,” geram Jefri.

Jika masih tetap seperti ini, politisi asal dapil NTT ini khawatir, hal ini akan menjadi boomerang bagi Kementerian.

Sebelumnya, Menristek menjelaskan capaian realisasi APBN 2015 per 30 November 2015, sebesar 61,95 persen, atau sebesar Rp 27,3 triliun dari total pagu anggaran 2015 sebesar Rp 44 triliun. Capaian itu meliputi program Belanja sebesar 89,92 persen, 57,37 persen untuk Barang, Modal sebanyak 29,96 persen, dan Bansos sebesar 97,82 persen.

“Prediksi hingga Desember 2015 sebesar 85,52 persen,” janji Menristek, sembari mengatakan bahwa pagu anggaran untuk 2016 sebesar Rp 40,63 triliun.(sf/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]