Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nasional    
 
Desa
Pemerintah Harus Serius Bantu Pahlawan Devisa
2017-04-10 12:41:47

Tim Kunspek Komisi IX DPR RI turut meninjau Desa Migran Produktif, Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kab. Indramayu.(Foto: Istimewa)
INDRAMAYU, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX DPR Dewi Aryani menegaskan, saat inilah waktunya pemerintah benar-benar serius membantu Bupati Indramayu untuk mewujudkan Desa Migran Produktif (Desmigratif). "Bukan hanya saat launching saja, tapi juga menjadi program yang harus dijalankan terus-menerus," tandasnya saat kunjungan kerja spesifik di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat, (7/4).

Ia menjelaskan, "Desmigratif- Desa Migran Produktif adalah suatu desa yang dikelola sedemikian rupa oleh pemerintah daerah setempat yang diperuntukkan bagi TKI perempuan yang setelah kembali bisa diberdayakan lebih produktif di desanya," kata Dewi.

Lebih lanjut Dewi menerangkan bahwa jangan ada pelarangan TKI perempuan, Pemerintah seharusnya jangan melarang TKI perempuan yang sudah punya anak untuk tidak menjadi TKI karena waktunya tidak tepat, seharusnya pemerintah melarang dengan memberikan solusi. Misalnya harus ada lapangan pekerja lainnya, sebab TKI yang berangkat bukan secara tiba-tiba, mereka menjadi TKI karena masalah faktor ekonomi dimana daerahnya tidak ada lapangan pekerjaan yang menyerap dengan maksimal, dan mereka menjadi pahlawan devisa untuk negara kita.

"Mantan-mantan TKI yang sudah punya keterampilan nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan di desanya, misalnya pabrik kerupuk, dodol mangga dan lain-lain. Ini merupakan pahlawan devisa untuk Negara, pemerintah harus mengerti hal ini," tambahnya.

Lebihlanjut ia mengatakan, program ini bisa menjadi desa percontohan nasional, "Kami dari Komisi IX DPR menilai, Desmigratif bisa menjadi model percontohan nasional, harusnya desa ini mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat," ungkapnya.

"Pemda setempat menjelaskan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada saat launching lengkap dengan menghadirkan semua instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan, Polisi Daerah Jawa Barat, Perbankan, Petugas Imigrasi. Tetapi sekarang mengalami kendala, ini menambah tingginya percaloan di Indonesia, masyarakat yang ingin menjadi TKI terpaksa harus menggunakan jasa calo atau sponsor untuk mengurus berkas-berkas tersebut," tutup Dewi.(chas,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Desa
 
Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
 
Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
 
Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
 
Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
 
Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]