Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Medan
Pemerintah Harus Segera Menutup Aquafarm
Tuesday 13 Nov 2012 10:19:54

Direktur Eksekutif Earth Society For Danau Toba (ES), Mangaliat Simarmata.(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
MEDAN, Berita HUKUM - Desakan penutupan Aquafarm terus dikemukakan. Kali ini desakan itu datang dari Direktur Eksekutif Earth Society For Danau Toba (ES) Mangaliat Simarmata, sebab Aquafarm telah mencemari air Danau Toba serta merusak ekosistemnya. Kepada BeritaHUKUM.com Mangaliat mengatakan, pertama, Danau Toba telah ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional untuk dijadikan sebagai daerah parawisata, tetapi bukan untuk perikanan.

Kedua, "Pemerintah pusat sedang memperjuangkan untuk geopark. Ketiga, Danau Toba ini sebenarnya sudah dirancang secara nasional sebagai segitiga emas daerah parawisata seperti bali, Indonesia timur dan Sumatera Utara. Sedangkan Aquafarm sendiri telah mencemari Danau Toba dari segi pakan yang dibuang setiap harinya berton-ton, belum lagi kotoran ikan yang juga setiap harinya terbuang didanau ini," katanya, Senin (12/11).

“Nah, kalau dari segi estetika, apa bedanya sampah dengan kerambah yang mengapung?, karena hal ini juga merusak keindahan. Jika memang Danau Toba dijadikan sebagai daerah perikanan, maka jangan dibilang Danau Toba sebagai daerah pariwisata yang telah menghabiskan uang Negara milyaran rupiah untuk pengembangannya. Ini kan sama saja dengan pemborosan uang negara,” jelasnya.

Ditambahkannya lagi, "akibat pembuangan pakan yang setiap harinya dibuang ke Danau Toba, sehingga hal tersebut telah menimbulkan bau tak sedap pada air Danau Toba, dan belum lagi pakan yang mengendap didasar danau sehingga ketika mandi air Danau Toba ini menjadi gatal-gatal. Bahkan tidak mungkin lagi air Danau Toba ini bisa layak dikonsumsi, dikarenakan zat kimia dari pakan terus dibuang ke Danau Toba secara terus - menerus,” tambahnya.

Mangaliat juga menegaskan, "jika kita bicara tentang kebijakan sebuah Negara atau pemerintah, maka ini sangat jelas bertentangan dengan kebijakan yang lainnya. Disatu sisi untuk pariwisata, dan disisi lain dibuat untuk perikanan. Kalau memang pemerintahan ingin menaikan taraf hidup masyarakat sekitar, maka pengembangan sektor pariwisata ini jangan dimain-mainkan. Dan untuk itu, segeralah tutup perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistemnya, salah satunya Aquafarm”, pungkasnya.(bhc/nco)


 
Berita Terkait Medan
 
Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
 
Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
 
Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
 
Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
 
Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]