Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Beras
Pemerintah Harus Kaji Ulang Rencana Impor 1 Juta Ton Beras
2021-03-14 14:20:34

JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI G. Budisatrio Djiwandono menegaskan agar pemerintah mengkaji ulang rencana mengimpor 1 juta ton beras. Baginya, pengumuman rencana impor itu meningkatkan resiko semakin rendahnya harga gabah di Indonesia.

"Pemerintah tidak seharusnya mengumumkan rencana impor beras 1 juta ton, karena dapat menyebabkan harga gabah di kalangan petani turun drastis," ujar Budi dalam siaran persnya, Senin (12/3).

Legislator Fraksi Partai Gerindra ini menerangkan, harga gabah petani sudah di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP), seperti di Blora hanya Rp 3.300 per kilogram (kg), di Kendal Rp 3.600 per kg dan di Ngawi Rp 3.400 per kg. Berdasarkan Permendag Nomor 24 Tahun 2020, seharusnya HPP untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 4.200 per kg.

Berdasarkan data Bulog yang diolah oleh Badan Ketahanan Pangan pada 7 Maret 2021 lalu, stok beras Bulog sebesar 869.151 ton, yang terdiri dari stok komersial sebesar 25.828 ton dan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar 843.647 ton. Padahal seharusnya, CBP minimal 1,5 juta ton.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Budi, potensi produksi periode Januari-April Tahun 2021 diperkirakan akan mencapai 14,54 juta ton beras dan mengalami kenaikan 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada subround yang sama tahun 2020 sebesar 11,46 juta ton. Melihat potensi produksi panen raya tahun 2021, seharusnya pemenuhan stok beras bisa cukup dengan menyerap produksi dalam negeri.

Potensi luas panen padi pada subround Januari-April 2021 mencapai 4,86 juta hektar atau mengalami kenaikan sekitar 1,02 juta hektar dibandingkan subround Januari-April 2020 yang sebesar 3,84 juta hektar. Memperhatikan kondisi tersebut, ia meminta pemerintah untuk wajib memenuhi stok Bulog sekaligus cadangan beras dengan menyerap beras dan gabah dari petani Indonesia, bukan dari luar negeri.

"Pemerintah wajib memberikan kesempatan dan mendukung Perum Bulog untuk melakukan penyerapan beras dan gabah petani serta membantu Perum Bulog dalam penyaluran beras tersebut," tegas wakil rakyat dapil Kalimantan Timur itu.

Lebih lanjut, dirinya berharap pemerintah segera merealisasikan janji tahun 2020 untuk membantu 2,76 juta petani miskin serta membentuk Badan Pangan nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.(ts/es/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Beras
 
• Pemerintah Siap Tambah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Total Jadi 3,6 Juta Ton
 
• Harga Beras Naik 'Tertinggi dalam Sejarah' - 'Ini Sangat Tidak Masuk Akal karena Kita Negara Agraris'
 
• Beras Langka Jelang Ramadhan, Legislator Ingatkan Pemerintah
 
• Pemerintah Potensi Impor 5 Juta Ton Beras, Komisi IV Soroti Tajam Keberpihakan Terhadap Nasib Petani
 
• Polemik Data Beras, Komunikasi Publik Antar 'Stakeholder' Pemerintah Harus Terbangun Baik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]