Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Palestina
Pemerintah Harus Buktikan Janji Politik Dukung Kemerdekaan Palestina
Wednesday 22 Apr 2015 08:05:42

Ilustrasi. Aksi massa rakyat Indonesia berbagai golongan di Bundaran HI Jakarta mengecam serangan Zionis Israil di Gaza dan mendukung Kemerdekaan Palestina.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Kordinator bidang kesejahteraan rakyat, Fahri Hamzah berharap pemerintah membuktikan janji politiknya yang akan terus mendukung bangsa Palestina dalam mewujudkan kemerdekaannya. Hal itu diungkapkannya saat menerima Presidium MER-C (Medical Emergency Rescue Committee), Senin (20/4) di ruang kerja pimpinan DPR RI, Senayan Jakarta.

“Presiden dan Wapres secara lisan dalam kampanyenya berjanji akan terus mendukung Palestina seperti membuka Kedutaan Besar Indonesia di Palestina. Namun karena Ramallah yang merupakan ibukota Palestina masih diduduki oleh Israel sehingga pemerintah belum bisa mewujudkan janjinya tersebut. Kami berharap ada upaya konkrit lain dari pemerintah untuk mewujudkan janji politiknya,”ungkap Fahri.

Selain itu dikatakan Fahri, pemerintah Indonesia harus memberi dukungan kepada bangsa Palestina sebagai komitmen pendiri bangsa Indonesia terdahulu. Terlebih lagi saat ini ada blokade terhadap Palestina khususnya di Gaza. Sehingga Palestina tidak memiliki kebebasan membangun dirinya. Oleh karena itu akan ada desakan yang kuat terhadap Israel dan negara-negara pendukungnya supaya blokade itu dibuka secepatnya. Supaya Palestina merdeka, dan dapat berhubungan dengan negara-negara lain terutama hubungan dagang.

“Secara khusus saya berharap Bandara di Gaza dapat dibuka kembali dan menjadi kota internasional, supaya negara-negara lain melihat pulau yang sudah berusia ribuan tahun ini. Oleh karena itu Gaza harus dibangun infrastruktur yang baik,”paparnya sambil mengingatkan bahwa isu Palestina ini akan disampaikan pada sesi tersendiri dalam Konferensi Asia-Afrika di DPR yang akan digelar pada 23 April mendatang.(Ayu/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait Palestina
 
• Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
 
• Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
 
• Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
 
• Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
 
• Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]