Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Pemerintah Gamang Kelola Negara
Tuesday 26 Jul 2011 14:20

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA - Anies Baswedan mengakui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat membuat seluruh warga berdecak kagum, setelah terpilih kembali menjadi Presiden periode kedua. SBY berhasil meraup suara terbanyak dan itu merupakan kali pertama dalam sejarah. Namun, itu hanya sesaat. Watak asli pemerintahan SBY muncul dan membuat Indonesia galau dan makin kacau.

Menurutnya dia, Presiden tak perlu ragu mengambil kebijakan tak populer, namun bermanfaat bagi rakyat. Alasannya, Indonesia telah memasuki persimpangan jalan berbahaya. Ia meminta Presiden berhenti bersikap melankolis dan menjadi antikritik.

Syukurnya, jelas Anies, semangat hidup rakyat tak menurun akibat kegagalan pemerintah. Rakyat terus bekerja keras dengan tetap menjaga optimismenya, mulai rakyat di pedesaan, pegunungan, hingga perkotaan. Lantaran itu, Anies memberi pilihan kepada pengurus negara ini, mengimbangi rakyatnya atau ditinggalkan masyarakat. “Jangan biarkan rakyat seperti ayam kehilangan induknya,” tandas dia di Jakarta, Selasa (26/7).

Sementara itu, anggota DPR Bambang Soesatyo mengatakan, dinamika penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden SBY memprihatinkan. Sebab, indikator demi indikator kegagalan di bidang hukum terus bertambah. Para penegak hukum saat ini lebih memilih berdebat dengan publik sekadar demi memoles citra pemerintah.

Menurut anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu, seharusnya para penegak hukum menunjukkan kemajuan penanganan kasus-kasus besar. Kasus pertama yang menjadi perhatian publik antara lain proses hukum skandal Bank Century, kasus mafia pajak yang seharusnya tidak terfokus pada sosok Gayus Tambunan, kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) 2004 yang mengambang karena tersangka Nunun Nurbaeti belum juga bisa dihadirkan.

Terakhir, lanjut Bambang, adalah kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang yang berpotensi bernasib sama dengan kasus Nunun. Sebab, tidak ada yang tahu kapan tersangka Muhammad Nazaruddin yang juga politikus Demokrat bakal akan kembali ke Tanah Air. Minimnya kesungguhan itu lebih disebabkan terkooptasinya institusi penegak hukum oleh kekuatan politik," ujar dia.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Politik
 
• Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
 
• Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
• Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
• Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
• Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]