Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Politik
Pemerintah Gamang Kelola Negara
Tuesday 26 Jul 2011 14:20

BeritaHUKUM.com/riz
JAKARTA - Anies Baswedan mengakui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat membuat seluruh warga berdecak kagum, setelah terpilih kembali menjadi Presiden periode kedua. SBY berhasil meraup suara terbanyak dan itu merupakan kali pertama dalam sejarah. Namun, itu hanya sesaat. Watak asli pemerintahan SBY muncul dan membuat Indonesia galau dan makin kacau.

Menurutnya dia, Presiden tak perlu ragu mengambil kebijakan tak populer, namun bermanfaat bagi rakyat. Alasannya, Indonesia telah memasuki persimpangan jalan berbahaya. Ia meminta Presiden berhenti bersikap melankolis dan menjadi antikritik.

Syukurnya, jelas Anies, semangat hidup rakyat tak menurun akibat kegagalan pemerintah. Rakyat terus bekerja keras dengan tetap menjaga optimismenya, mulai rakyat di pedesaan, pegunungan, hingga perkotaan. Lantaran itu, Anies memberi pilihan kepada pengurus negara ini, mengimbangi rakyatnya atau ditinggalkan masyarakat. “Jangan biarkan rakyat seperti ayam kehilangan induknya,” tandas dia di Jakarta, Selasa (26/7).

Sementara itu, anggota DPR Bambang Soesatyo mengatakan, dinamika penegakan hukum di bawah pemerintahan Presiden SBY memprihatinkan. Sebab, indikator demi indikator kegagalan di bidang hukum terus bertambah. Para penegak hukum saat ini lebih memilih berdebat dengan publik sekadar demi memoles citra pemerintah.

Menurut anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum itu, seharusnya para penegak hukum menunjukkan kemajuan penanganan kasus-kasus besar. Kasus pertama yang menjadi perhatian publik antara lain proses hukum skandal Bank Century, kasus mafia pajak yang seharusnya tidak terfokus pada sosok Gayus Tambunan, kasus dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) 2004 yang mengambang karena tersangka Nunun Nurbaeti belum juga bisa dihadirkan.

Terakhir, lanjut Bambang, adalah kasus dugaan suap dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Palembang yang berpotensi bernasib sama dengan kasus Nunun. Sebab, tidak ada yang tahu kapan tersangka Muhammad Nazaruddin yang juga politikus Demokrat bakal akan kembali ke Tanah Air. Minimnya kesungguhan itu lebih disebabkan terkooptasinya institusi penegak hukum oleh kekuatan politik," ujar dia.(dbs/biz)


 
Berita Terkait Politik
 
Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
 
Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
 
Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
 
Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
 
Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]