Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Pengangguran
Pemerintah Diminta Serius Tangani Peningkatan Jumlah Pengangguran
2019-11-14 20:16:37

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam meminta pemerintah serius tangani peningkatan angka pengangguran. Menurutnya, saat ini tekanan terhadap sektor ketenagakerjaan cukup tinggi. Rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru tentang perkembangan sektor ketenagakerjaan menunjukkan jumlah pengangguran yang meningkat menjadi 7,05 juta pada Agustus 2019 dari Februari 2019 yang di angka 6,8 juta.

"Dari sisi persentase, tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Agustus mencapai 5,28 persen, naik dari 5,01 persen pada Februari 2019. Jika memerhatikan berbagai indikator, dapat dikatakan sektor ketenagakerjaan tertekan cukup nyata," ujar Ecky dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (14/11).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, persoalan tersebut diawali dari kegagalan mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi, sehingga stimulus terhadap ekspansi bisnis juga gagal. Realisasi investasi juga menurun, karena iklim berusaha yang tidak kunjung membaik. "Beberapa rilis lembaga dunia tentang daya saing ekonomi, tidak menempatkan Indonesia sebagai negara yang menarik untuk tujuan investasi," jelas.

Di sisi lain, ekonomi terus bergantung pada kekuatan konsumsi rumah tangga, sehingga aktvitas produktif cenderung terbatas. "Saya khawatir bahwa kondisi ketenagakerjaan ini terus memburuk. Menurut data BPS jumlah angkatan kerja yang bekerja pada Agustus 2019 hanya 126,51 juta yang turun dari 129,36 juta pada Februari 2019. Artinya, ada 2,85 juta tenaga kerja yang kehilangan pekerjaan selama 6 bulan terakhir," katanya.

Ecky menambahkan bahwa, situasi ketenagakerjaan semakin rumit karena daya saing sumber daya manusia belum cukup prima. "Tantangan itu meningkat, karena penetrasi teknologi dan revolusi industri 4.0 yang memaksa tenaga kerja untuk mampu menyesuaikan dengan perubahan lingkungan bisnis, di tengah-tengah pendidikan yang masih rendah dan kondisi lingkungan ekonomi belum kondusif," pungkas politisi dapil Jawa Barat ini.(ann/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pengangguran
 
• Pemerintah Diminta Serius Tangani Peningkatan Jumlah Pengangguran
 
• Legislator Kritisi Tingginya Angka Pengangguran di Indonesia
 
• Angka Pengangguran Harus Jadi Perhatian
 
• Komisi IX Psertanyakan Kinerja Pemerintah Atasi Pengangguran
 
• Tingginya Tingkat Pengangguran Lulusan SMK Dipertanyakan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]