Karena itulah pemerintah diminta menyediakan" /> BeritaHUKUM.com - Pemerintah Diminta Sediakan Toilet Portabel di Kemacetan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mudik
Pemerintah Diminta Sediakan Toilet Portabel di Kemacetan
2016-07-06 17:22:01

Tampak suasana mudik di jalan yang macet total.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terjebak dalam kemacetan parah dengan "urusan belakang" mendesak namun peturasan (toilet) tidak ada. Sungguh sangat tidak menyenangkan dan menyiksa, serta kondisi itu acap terjadi di tengah macet-macetan mudik Lebaran kali ini.

Karena itulah pemerintah diminta menyediakan toilet portabel di titik-titik rawan kemacetan lalu-lintas yang terjadi akibat kepadatan kendaraan pada arus mudik dan arus balik Lebaran tiap tahun.

Laporan suatu radio swasta menyatakan, untuk dapat masuk kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak, Banten, mobil harus membuang waktu sekitar enam jam dalam antrian. Di tol Pejagan, Jawa Tengah, bahkan kendaraan terjebak kemacetan sampai belasan jam.

"Ke depan, pemerintah harus menyiapkan fasilitas untuk buang air kecil dan buang air besar bagi pemudik yang terjebak macet," kata Ketua Bidang Kepanduan dan Olahraga Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera Jawa Tengah, Amir Darmanto, saat dihubungi melalui telepon di Semarang, Rabu (6/7).

Menurut dia, fasilitas dari pemerintah berupa toilet portabel yang ditempatkan tiap beberapa kilometer itu sangat menolong bagi para pemudik saat terjebak dalam kemacetan lalu lintas.

"Pemudik yang terjebak macet hingga belasan jam itu bisa dipastikan kelelahan, stres, dan dehidrasi," ujarnya.

Ia mengungkapkan seorang pemudik diketahui meninggal dunia karena diduga kelelahan setelah terjebak dalam kemacetan parah arus mudik Lebaran 2016 di pintu keluar tol Brebes Timur, Senin (4/7).

Setelah turun dari bus Sumber Alam dengan tujuan ke Yogyakarta, korban sempat singgah di Posko Mudik PKS Kabupaten Brebes dan untuk buang air kecil, namun korban pingsan sebelum masuk toilet.

Mengetahui hal itu, tim kesehatan dan kepanduan yang bertugas di posko mudik dengan sigap langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa ke puskesmas karena kondisi korban yang kritis.

"Kami sudah berusaha menolong menyelamatkan nyawa Ibu Suharti (50) yang kelelahan tapi tidak berhasil," katanya.(wan/am/antaranews/bh/sya)


 
Berita Terkait Mudik
 
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
 
Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman
 
Kemenhub Diingatkan Agar Mudik Lebaran 2023 Harus Lebih Lancar dan Terkendali
 
Buka Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik 2023 Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
 
Kapolri Lepas 11.300 Peserta Mudik Gratis Polri 2022 Tujuan Jawa Barat, Jawa Tengah-DIY dan Jawa Timur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]