Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Pemerintah Diminta Lakukan Koordinasi Atasi Sebaran Virus Corona
2020-01-29 09:11:00

Anggota Komisi IX Sutan Adil Hendra.(Foto: dok/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IX Sutan Adil Hendra meminta agar pemerintah melakukan kordinasi lintas sektoral, dalam antisipasi penyakit akibat virus Corona. Mengingat, saat ini dunia tengah digemparkan dengan fenomena virus yang asal mula penyebarannya terjadi di Kota Wuhan, China.

"Pemerintah Pusat juga Pemerintah Daerah khususnya Dinas Kesehatan harus berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam mengantisipasi masuknya virus Corona," katanya melalui rilis yang diterima Parlementaria, Senin (27/1).

Selain itu, menurut Sutan, Pemerintah Daerah perlu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya dalam memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk ke wilayah Indonesia, baik pelabuhan maupun bandara. "Saya pikir antisipasi perlu kita lakukan terus menerus. Mulai dari pintu masuk," ujarnya.

Menurut politisi Fraksi Partai Gerindra ini, yang tak kalah penting ialah memberikan pemahaman kepada masyarakat cara mencegah hingga dampak kesehatan akibat virus Corona. "Antisipai itu meliputi health alert card, edukasi dan informasi kepada masyarakat hingga menyiapkan 100 rumah sakit rujukan Infeksi Emerging," katanya.

Terkait beredarnya informasi tentang masyarakat di Jambi yang diduga terinfeksi virus Corona, Sutan mengaku prihatin dan meminta pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penangan yang tepat.

"Bila nantinya didapati warga yang memiliki gejala seperti terpapar virus tersebut, diharapkan agar proses diagnosa dilakukan secara detail dan lengkap. Guna memastikan apakah pasien itu benar-benar terjangkit virus Corona atau tidak. Langkah ini penting agar tidak menimbulkan kesalahan diagnosis yang akan berujung pada kesalahan penyebaran informasi kepada masyarakat," tandasnya.(rnm/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]