Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Banggar DPR
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
2020-09-02 20:08:14

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah saat Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Kumham, serta Gubernur Bank Indonesia, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).(Foto: Azka/Man)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH. Said Abdullah menyampaikan, penyebaran pandemi Covid-19 telah menimbulkan kekhawatiran tersendiri akan kondisi ketidakpastian program. Said mengatakan, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Bangsa Indonesia harus tetap fokus mempersiapkan diri dalam menghadapi segala kemungkinan yang terjadi pada tahun 2021.

"Salah satu persiapan yang harus kita miliki adalah mempercepat pemulihan ekonomi nasional secara efektif, inovatif dan produktif. Kami mengapresiasi langkah Pemerintah untuk tetap melanjutkan akselerasi program pemulihan ekonomi nasional yang sudah dimulai pada tahun 2020 ini," ucap Said saat Rapat Kerja Banggar DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Gubernur Bank Indonesia, terkait pembicaraan Tingkat I/Pembicaraan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).

Disisi lain, sambung Said, Pemerintah juga tetap perlu berhati-hati dan konsisten terhadap defisit anggaran dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, prudent, dikelola secara berkelanjutan agar rasio hutang tetap terjaga dalam batas aman. Sehingga resiko biaya yang harus ditanggung pemerintah ketika mengambil kebijakan lebih kecil dan rasional.

"Sebagai konsekuensi dari besarnya kebutuhan keekonomian tahun 2020 - 2021 serta upaya penguatan pondasi perekonomian maka kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan fiskal ekspansif konsolidatif, yang terarah, terukur, dengan tetap menjaga agar defisit anggaran mencukupi kebutuhan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan mengenai rancangan APBN 2021 seperti yang telah disampaikan oleh Presiden. Terkait perkembangan perekonomian terkini, yang menjadi basis bagi pemerintah yaitu melakukan proyeksi tahun 2021 dan pokok-pokok rancangan APBN 2021.

"Mengenai kondisi perekonomian terkini, kita semua memahami bahwa kondisi perekonomian saat ini, baik global maupun nasional, sangat dipengaruhi oleh perkembangan Covid-19. Hingga hari ini jumlah total kasus di seluruh dunia mencapai 25,3 juta kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 850 ribu orang. Kita terus berupaya, di seluruh dunia agar perekembangan ini tidak makin tereskalasi namun kita bisa mencapai perkembangan yang mendatar atau bahkan menurun. Tekanan Covid-19 telah menyebabkan kontraksi ekonomi yang sangat dalam di berbagai negara," pungkasnya.(dep/es/DPR/bh/sya)



 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]