Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pangan
Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
2022-11-01 01:57:22

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih menyatakan Pemerintah perlu melakukan antisipasi dini terhadap adanya ancaman krisis pangan. Kondisi ketahanan pangan nasional pun saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya kondisi tersebut tidak bisa dianggap remeh terlebih dengan adanya potensi resesi global di tahun 2023.

"Nah kita, Indonesia harus siap-siap, terlebih kita ketahui sekarang ini kita juga banyak mengimpor. Kita harus mengantisipasi itu (krisis pangan) sedini mungkin. Karenanya kita minta mereka (BUMN sektor pangan) bekerja sama. Apalagi nanti ada Badan Ketahanan Pangan yang nanti akan turut mengatur persoalan pangan," ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses di Pontianak, Kalimantan Barat pada Kamis (27/10).

Legislator fraksi Golkar tersebut menilai, kondisi ketahanan pangan Indonesia perlu mendapat perhatian lebih agar terhindar dari ancaman krisis, ia khawatir apabila para pemangku kepentingan lengah akan kondisi yang ada maka Indonesia bukan tidak mungkin terjerat dalam kondisi krisis pangan seperti halnya yang terjadi di sejumlah Negara.

Demer (sapaan akrabnya) mencontohkan kondisi krisis yang menimpa sejumlah negara di Eropa. “Kan disitu ada Perancis, Belanda, ada Inggris dan Negara lainnya. Kita nggak menyangka mereka akan mengalami krisis karena satu hal, yaitu energi dikecilkan oleh Rusia serta kondisi Ukraina sebagai penghasil gandum yang saat ini tengah bermasalah," sebutnya.

Atas hal itu, ia pun mengingatkan semua pihak untuk bersiap terlebih saat ini Indonesia banyak mengimpor sejumlah komoditi strategis seperti garam, daging dan gula. Menurutnya Pemerintah perlu lebih teliti lagi dalam memprediksi serta mengambil kebijakan terkait persoalan pangan. "Agar kita tidak seperti negara di Eropa yang ketahanan pangannya sangat rendah," tutupnya.(srw/aha/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Pangan
 
• Aparat Penegak Hukum Didesak Turun Tangan Investigasi Kasus Mafia Pangan
 
• Ansy Lema: Bapanas Harus Bereskan Carut-Marut Pangan Nasional
 
• Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
 
• Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Krisis Pangan
 
• Harga Pangan Belum Stabil, Andi Akmal Pasluddin Tegaskan Pemerintah Segera Kerja Optimal
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]