Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Bebas Visa
Pemerintah Didesak Segera Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
2017-08-10 17:03:01

MALUKU, Berita HUKUM - Terkait semakin maraknya kejahatan, bahkan penyalahgunaan visa yang dilakukan oleh warga negara asing khususnya dari Tiongkok, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah dalam hal ini Kementrian Luar Negeri RI agar meninjau kembali kebijakan bebas visa khususnya warga negara China, hal ini untuk menjaga kedaulatan dan keamanan bangsa Indonesia.

Ditemui usai pertemuan dengan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, ia mengatakan saat ini banyak penyalahgunaan izin berkunjung yang dilakukan oleh warga negara asing, hal ini karena kebijakn bebas visa. "Negara tidak dapat melakukan pengawasan dengan maksimal terhadap warga negra asing yang berkunjung ke Indonesia," katanya di Maluku, Senin (7/8) kemarin.

Lebih lanjut Politisi PPP ini menegaskan, kebijakan bebas visa ini bertujuan untuk menambah devisa negara melalui kunjungan wisatawan namun ternyata kebijakan ini justru membuat keamanan dan kenyamanan negara terganggu. Untuk itu, ia mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan bebas visa ini.

Terkait kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Provinsi Maluku, menurutnya di sini kasus orang asing yang datang lebih banyak nelayan negara asing yang melakukan illegal fishing dan menetap di Maluku.

"Adanya penyalahgunaan izin berkunjung ini jelas sekali memberikan penegasan bahwa ada yang perlu kita evaluasi dari kebijakan bebas visa yang kita berikan, alih-alih untuk pemasukan devisa dari pariwisata, ternyata tidak ada kenaikan yang signifikan. Justru kerugian yang kita lihat dari banyknya kejahatn yang melibatkan warga negara asing yang sedang berkunjung ke negara kita," paparnya.

Ia mengatakan, seharusnya masyarakat Indonesia juga mendapatkan hak dan perlakuan yang sama ketika berkunjung ke negara lain, namun saat ini masih banyak warga negara Indonesia yang mengalami kesulitan untuk berkunjung ke luar negeri, padahal pemerintah Indonesia begitu bebasnya membuka kunjungan kewarga negara asing.

Dengan banyaknya kejadian penyalahgunaan izin, bahkan banyak warga negara asing yang melakukan kejahatan, ini jadi momentum untuk menijau kembali kebijakan bebas visa, hal ini akn membuat warga negara Indonesia terlindungi dengan baik.

"Jadi saya kira penting sekali, apalagi ditemukan puluhan warga negara asing asal China melakukan kejahatan cyber, ini menjadi pelajaran penting bagi kita supya pemerintah segera meninjau dan mengevalusi kebijakan benas visa tersebut, untuk melindungi warga negara Indonesia," pungkasnnya.(andri/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Bebas Visa
 
Imbas Pandemi, Pemerintah Diminta Revisi Perpres Bebas Visa
 
Pemerintah Harus Evaluasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Ke Indonesia
 
Perpres Bebas Visa Harus Dicabut
 
Kebijakan Bebas Visa Perlu Dievaluasi Kembali
 
Kebijakan Bebas Visa Tidak Datangkan Wisatawan Secara Signifikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]