Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pasar
Pemerintah Didesak Gelar Operasi Pasar Hadapi Lonjakan Harga
2017-05-25 07:31:31

Ilustrasi. Tampak saat Polisi menggerebek gudang PD Masa Harapan yang melakukan penimbunan beras, gula rafinasi dan gula kristal di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.(Foto: BH /yun)
JAKARTA, Berita HUKUM - Persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok jelang bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri seolah menjadi tradisi yang selalu terjadi setiap tahun. Penyebab fluktuasi harga bahan pangan yang terjadi jelang bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, tidah hanya bersumber pada supply dan demand saja, melainkan banyak aspek. Persoalan distribusi seperti rantai pemasaran yang panjang, peran tengkulak, tata niaga yang buruk, dan banyak faktor lainnya menjadi kendala yang belum terselesaikan.

Melihat kompleksnya persoalan yang kerap terjadi itu, Anggota Komisi IV DPR RI Hamdhani mengatakan bahwa tradisi kenaikan harga kebutuhan pangan pokok jelang lebaran di Indonesia, dilihat dari sisi hukum ekonomi, yakni dimana semakin banyak permintaan terhadap suatu barang maka pasti berdampak pada harga mengalami kenaikan.

"Pada tahun ini yang kami lihat di pasaran, harga-harga yang naik itu terjadi pada komoditas bawang putih, daging, ayam potong, serta beberapa hasil produksi tanaman holtikultura. Ini menandakan bahwa setiap menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, kenaikan harga itu seperti sudah menjadi kebiasaan. Oleh karena itulah kita mendesak kepada pemerintah supaya melakukan operasi pasar seperti yang pernah dilakukan Bulog pada masa sebelumnya, sebagai salah satu langkah antisipasi dalam menghadapi lonjakan harga pangan saat Ramadhan dan Idul Fitri," katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (23/5).

Politisi F-Nasdem itu juga menyatakan, saat ini masih banyak impor komoditas pangan yang dilakukan pemerintah seperti daging dan sebagainya, Oleh karena itu kedepannya harus juga disiasati dalam hal untuk mengatasi adanya spekulan-spekulan yang bermain di bidang komoditas pangan.

"Kami akan melakukan pengawasan terhadap pergerakan harga kebutuhan pangan pokok tersebut dengan melihat langsung ke lapangan," tegasnya.(dep/sc/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pasar
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar
 
Harga Kebutuhan Masyarakat Melonjak, Legislator Nilai Pemerintah Tidak Mampu Perbaiki Mekanisme Pasar
 
Sulaiman Sade Mantan Kepala Dinas Pasar Samarinda Divonis 8 Tahun Penjara
 
Pedagang Pasar Umum Gianyar Minta Pemda Tunda Revitalisasi
 
Mantan Kadis Pasar Samarinda Sulaiman Sade dkk Didakwa Lakukan Korupsi Pasar Baqa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]