Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Hoax
Pemerintah Bekerja Baik, Berita Hoax Hilang
2017-01-11 06:28:45

Anggota Komisi Bidang Informasi DPR RI, H. Sukamta, Ph.D.(Foto: dok/hr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi Bidang Informasi DPR RI, H. Sukamta, Ph.D menjelaskan bahwa berita bohong (hoax) akan hilang jika pemerintah bekerja dengan baik.

Oleh karena itu, Sukamta meminta pemerintah tidak bisa serta merta menyalahkan masyarakat. Pasalnya, maraknya berita hoax tersebut mencerminkan kinerja pemerintah yang kurang berperan baik sebagai sumber informasi.

"Contohnya adalah kasus jumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Cina. Presiden dan para menteri menyebutkan data yang berlainan satu sama lain," jelas Sukamta di Jakarta, Minggu (8/1).

Dalam kasus jumlah TKA asal Cina itu, Sukamta menilai pemerintah tidak satu suara dalam menyatakan kepada publik. "Akhirnya, masyarakat mereaksi, yang benar siapa ini. Menteri Polhukam, Menaker, Kominfo, Presiden atau siapa? Akhirnya, ini pasti ada yang bohong di antara empat pihak. Yang benar satu, yang lain bohong," tegas Sekretaris Fraksi PKS DPR RI ini.

Sukamta menambahkan di media sosial marak sebaran hoax lantaran didahului rasa penasaran masyarakat atas sebuah pernyataan yang dikeluarkan pemerintah tapi tidak komprehensif.

"Kalau masalah hoax, ini relatif saja. Karena produksi berita bohong potensinya yang terbesar itu pemerintah, bukan masyarakat," tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini.

Oleh karena itu, Sukamta menyarankan agar pemerintah sebaiknya memperbaiki dirinya sendiri terlebih dahulu. "Kalau pemerintah bekerja sangat baik, insya Allah yang hoax itu akan hilang sendiri," tutup Sukamta menegaskan.(*,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Hoax
 
Dialog Publik Divhumas Polri Siap Cegah Hoax, Ujaran Kebencian dan SARA pada Pemilu 2024
 
Permintaan Maaf 'Penjual Dawet' Sebar Hoax di Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Kader PSI
 
Tangani 111 Isu Hoaks Vaksin Covid-19, Kominfo Libatkan Multistakeholders
 
Siber Polri Tangkap Penyebar Hoax Isi Pasal UU Cipta Kerja
 
Kemah Literasi Sinjai, Kejari Bahas Informasi Hoaks dan Solusinya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]