Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Bahas Kenaikan Harga BBM Usai Idul Fitri
Saturday 16 Jul 2011 12:4

JAKARTA-Masyarakat harus siap-siap mengencangkan ikat pinggang lagi. Pasalnya, pemerintah sedang mengkaji untuk menaikan harga bahan bakar minya (BBM) bersubsidi dalam kisaran 10-20 persen. Namun, rencana itu terlebih dahulu dibahas pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, setelah Idul Fitri.

Alasan untuk menaikan harga BBM tersebut, karena total subsidi yang akan dikucurkan pada tahun ini sudah terlampau tinggi, yakni Rp 120,7 triliun. Sedangkan dampak dari kenaikan harga BBM itu, hanya memicu kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 2 persen.

“Saya pernah dengar ada pembahasan pada Kamis (14/7) lalu, antara pemerintah yang diwakili Kementrian ESDM dan Banggar DPR di Wisma Kopo, Puncak, Jawa Barat. Selain itu ada juga usulan pelarangan bagi pejabat negara dan PNS memakai BBM bersubsidi jenis premium. Mari kita tunggu keberanian pemerintah untuk menaikan harga BBM atau tidak,” kata anggota Komisi III asal Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (16/7).

Diakuinya, menaikan harga BBM memang sesuatu hal yang sulit untuk dihindari. Pasalnya, selisih ahrga BBM bersubsidi dengan nonsubsidi sudah demikian besar. Jika tak dinaikan, memang memberikan keuntungan besar bagi mafia BBM yang selama ini bermain dengan menjualnya kepada industri. Bahkan, ada yang menyelundupkan ke luar negeri lewat kapal angkut di laut. “Ini jelas menguras APBN dan merugikan rakyat,” tandasnya.

Sementara anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP DPR Daryatmo Mardiyanto menyatakan tidak setuju dengan opsi menaikkan harga BBM. Pasalnya, cadangan BBM hingga akhir tahun ini, sudah mencukupi. Cadangan BBM sebesar 49 juta kilo liter yang berarti dapat dipenuhi kebutuhan BBM secara nasional. Justru yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan mengawasi, menindak para mafia BBM, dan pengawasan ketat jangan sampai BBM bersubsidi malah dipakai untuk kalangan industri.

Jika saat ini terjadi kelangkaan BBM, lanjut dia, diudga adanya penyimpangan. Sebab, pada awal tahun, pemerintah sempat mengajukan opsi pengendalian BBM dengan membentuk tim kajian dari beberapa universitas yang ternyata tak berjalan. “Memang suatu pilihan yang sulit, tapi harus dilakukan kajian sebelum memutuskan menaikan harga BBM,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution memprediksi kenaikan harga BBM jenis premium sebesar Rp 500/liter akan memicu inflasi hingga 1%. Namun, jika dilakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi oleh pemerintah maka inflasi yang terjadi di bawah 1%. Sedangkan mantan Wapres Jusuf Kalla mengimbau pemerintah sudah waktunya untuk mengalihkan subsidi BBM ke pembangunan infrastruktur. Saat yang tepat untuk menaikkan harga BBM adalah seminggu sebelum masuknya bulan Ramadan, karena makin besar subsidi BBM maka anggaran belanja modal untuk infrastruktur akan habis tergerus.(dbs/ans)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
• FITRA: Peneriman Negara Bukan Pajak, Dapat di Gunakan Cegah Kenaikan BBM
 
• Fuad Bawazier: Pemerintah Keliru Menaikkan Harga BBM
 
• Inilah Program Kompensasi Untuk Mempertahankan Kesejahteraan Masyarakat
 
• Pengendara Sepeda Motor Padati SPBU Sebelum Pukul 00:00 WIB
 
• Para Menteri Berkumpul Umumkan Kenaikan Harga BBM
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]