Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kenaikan Harga BBM
Pemerintah Bahas Kenaikan Harga BBM Usai Idul Fitri
Saturday 16 Jul 2011 12:4

JAKARTA-Masyarakat harus siap-siap mengencangkan ikat pinggang lagi. Pasalnya, pemerintah sedang mengkaji untuk menaikan harga bahan bakar minya (BBM) bersubsidi dalam kisaran 10-20 persen. Namun, rencana itu terlebih dahulu dibahas pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, setelah Idul Fitri.

Alasan untuk menaikan harga BBM tersebut, karena total subsidi yang akan dikucurkan pada tahun ini sudah terlampau tinggi, yakni Rp 120,7 triliun. Sedangkan dampak dari kenaikan harga BBM itu, hanya memicu kenaikan inflasi sebesar 1,2 hingga 2 persen.

“Saya pernah dengar ada pembahasan pada Kamis (14/7) lalu, antara pemerintah yang diwakili Kementrian ESDM dan Banggar DPR di Wisma Kopo, Puncak, Jawa Barat. Selain itu ada juga usulan pelarangan bagi pejabat negara dan PNS memakai BBM bersubsidi jenis premium. Mari kita tunggu keberanian pemerintah untuk menaikan harga BBM atau tidak,” kata anggota Komisi III asal Fraksi Partai Golkar DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Sabtu (16/7).

Diakuinya, menaikan harga BBM memang sesuatu hal yang sulit untuk dihindari. Pasalnya, selisih ahrga BBM bersubsidi dengan nonsubsidi sudah demikian besar. Jika tak dinaikan, memang memberikan keuntungan besar bagi mafia BBM yang selama ini bermain dengan menjualnya kepada industri. Bahkan, ada yang menyelundupkan ke luar negeri lewat kapal angkut di laut. “Ini jelas menguras APBN dan merugikan rakyat,” tandasnya.

Sementara anggota Komisi VII dari Fraksi PDIP DPR Daryatmo Mardiyanto menyatakan tidak setuju dengan opsi menaikkan harga BBM. Pasalnya, cadangan BBM hingga akhir tahun ini, sudah mencukupi. Cadangan BBM sebesar 49 juta kilo liter yang berarti dapat dipenuhi kebutuhan BBM secara nasional. Justru yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan mengawasi, menindak para mafia BBM, dan pengawasan ketat jangan sampai BBM bersubsidi malah dipakai untuk kalangan industri.

Jika saat ini terjadi kelangkaan BBM, lanjut dia, diudga adanya penyimpangan. Sebab, pada awal tahun, pemerintah sempat mengajukan opsi pengendalian BBM dengan membentuk tim kajian dari beberapa universitas yang ternyata tak berjalan. “Memang suatu pilihan yang sulit, tapi harus dilakukan kajian sebelum memutuskan menaikan harga BBM,” tandasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Darmin Nasution memprediksi kenaikan harga BBM jenis premium sebesar Rp 500/liter akan memicu inflasi hingga 1%. Namun, jika dilakukan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi oleh pemerintah maka inflasi yang terjadi di bawah 1%. Sedangkan mantan Wapres Jusuf Kalla mengimbau pemerintah sudah waktunya untuk mengalihkan subsidi BBM ke pembangunan infrastruktur. Saat yang tepat untuk menaikkan harga BBM adalah seminggu sebelum masuknya bulan Ramadan, karena makin besar subsidi BBM maka anggaran belanja modal untuk infrastruktur akan habis tergerus.(dbs/ans)


 
Berita Terkait Kenaikan Harga BBM
 
•
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]