Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Penistaan Agama Islam
Pemeriksaan Jonas Rivanno Diundur Minggu Depan
Thursday 30 Jan 2014 18:02:07

Jonas Rivanno (kedua kiri).(Foto: Istimewa)
BOGOR, Berita HUKUM - Agenda pemeriksaan Jonas Rivanno soal perkara penistaan agama diundur hingga minggu depan. Sebelumnya, Jonas dijadwalkan akan diperiksa di Polres Bogor hari ini.

"Hari ini cuma pelayangan surat pemanggilan pemeriksaan saja. Pemeriksaanya jadi minggu depan," jelas Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto saat dihubungi Okezone, Kamis (30/1).

Dia melanjutkan, sebelumnya, Ayah Asmirandah, Anton Zantman telah diperiksa petugas kemarin, Rabu (29/1). Dalam pemeriksaan tersebut, kata dia, Anton berstatus sebagai saksi untuk menguatkan bahwa benar Jonas telah masuk Islam. Dalam keterangan Anton, Vanno menyanggupi menikahi anaknya.

"Kata ayah Asmirandah, Jonas juga menyanggupi untuk menikahi Asmirandah," lanjutnya.

Dalam pemeriksaan, Anton juga merasa kesal atas ulah yang dibuat oleh Jonas. Terlihat dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Anton meluapkan kekecewaanya terhadap Jonas saat diperiksa.

Selain itu, Asmirandah juga dijadwalkan untuk diperiksa kemarin berbarengan dengan ayahnya, namun ia tidak bisa hadir. "Melalui kuasa hukumnya, ia (Asmirandah) berhalangan hadir," pungkas Didik.(ram/uky/okz/bhc/rby)


 
Berita Terkait Penistaan Agama Islam
 
DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
 
HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
 
Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
 
Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
 
Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]