Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPRD Kaur
Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
2018-08-24 07:24:20

Tampak suasana saat sidang berlangsung di gedung DPRD Kaur, Kamis (23/8).(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kaur dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif disampaikan langsung oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM. Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur menanggapi dengan positif terhadap pandangan 7 Fraksi anggota DPRD Kaur yang disampaikan pada sidang paripurna sebelumnya.

Diantaranya, menanggapi pandangan dari Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ririn Suprianto, Spd yang berkaitan dengan HGU Perusahaan Kelapa Sawit yakni PT CBS (Cipta Bumi Selaras) yang sudah memperoleh lahan warga sebagai HGU Perusahaan.

Wakil Bupati Kaur menanggapi dengan positif dan, "akan berkordinasi dengan pihak yang bersangkutan dan BPN. agar kendala yang terjadi saat ini bisa diselesaikan dengan baik." ungkap Yulis Suti Sutri, Kamis (23/8).

Rapat berlangsung di gedung DPRD Kaur yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Jailani, Sip. untuk jawaban atas pandangan 7 Fraksi DPRD tersebut yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Hj. Yulis Suti Sutri, SKM yang berjalan lancar.

Pemda Kaur juga sangat merespon semua pandangan dari Fraksi - Fraksi yang lain dengan positif, "hal ini semuanya demi kemajuan pemerintahan Kaur untuk pembangunan kabupaten Kaur kedepannya," ujar Yulis Suti Sutri.

Sehabis wakil Bupati membacakan jawaban dari pandangan fraksi, melalui pimpinan rapat Jailani Sip, menyambut baik dan setuju dengan pandangan eksekutif tersebut, guna menjawab dari 7 Fraksi yang ada di DPRD Kaur.

Tampak hadir pada rapat kali ini para kepala SKPD Kaur yang ada di lingkungan pemerintah dan juga unsur FKD.(bh/aty)


 
Berita Terkait DPRD Kaur
 
• Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 7 Raperda Kabupaten Kaur Tahun 2018
 
• Wakil Ketua DPRD Kaur Mendukung Penegakkan Hukum terkait Tambak Ilegal
 
• Pemda Menanggapi Positif terkait Pandangan 7 Fraksi DPRD Kaur
 
• Sidang Paripurna DPRD Kaur terkait Raperda APBD-P Berjalan Lancar
 
• Paripurna DPRD Kaur Alot terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]