Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Gorontalo
Pemda Kabupaten Gorontalo Cek Kesiapan CPP dan Tim SKPG
Saturday 18 Jan 2014 16:11:07

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Gorontalo, Hen Restu bersama Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Femmy Wati Umar melakukan pertemuan persiapan penyaluran CPP (cadangan pangan pemerintah).(Foto: BH/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Ketahanan Pangan dalam hal ini Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Hen Restu, yang didampingi Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Femmy Wati Umar, menggelar pertemuan persiapan penyaluran CPP (cadangan pangan pemerintah) yang sekaligus dirangkaikan dengan evaluasi hasil pelaksanaan yang dilakukan oleh tim SKPG (sistim kewaspadaan pangan dan gizi) di tahun 2013 pada, Kamis (16/1) kemarin.

Asisten II Hen Restu mengatakan, pentingnya mengetahui kondisi pangan dan gizi di suatu wilayah, menjadikan pemantauan terhadap kondisi pangan dan gizi di daerah menjadi salah satu hal yang perlu dilakukan. Untuk selalu memantau kondisi pangan dan gizi di suatu daerah dapat dilakukan melalui hasil analisis Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).

“Untuk itu SKPG merupakan serangkaian proses untuk mengantisipasi kejadian rawan pangan dan gizi melalui pengumpulan, pemrosesan, penyimpanan, analisis, dan penyebaran informasi situasi pangan dan gizi”, kata ia. Ditambahkannya. dalam pelaksanaannya SKPG, di bawah koordinasi Badan Ketahanan Pangan sangat diharapkan, “ Hasil analisis SKPG oleh Pokja Pangan dan Gizi dapat memberi laporan untuk dijadikan penentuan langkah-langkah intervensi dan perumusan kebijakan program lintas sektor pada langkah selanjutnya,” urai Hen Restu.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Gorontalo Femmy Wati Umar menuturkan, tindak lanjut dari adannya laporan bencana alam lebih khusus lokasi banjir yang terjadi di kecamatan Boliyohuto dan Kecamatan Tolangohula. “ yang selanjutnya berdasarkan hasil analisa SKPG Tahun 2013 akan dijadikan acuan dalam perencanaan program peningkatan ketahanan pangan,” ungkapnya.

Sebelumnya, cadangan pangan pemerintah atau CPP ini di salurkan ke Kecamatan Limboto barat dan Kecamatan Telaga dimana ke 2 (dua) kecamatan diatas termasuk daerah rawan pangan. Selain daerah rawan pangan CPP ini sasarannya adalah pertama kerawanan pangan pasca bencana dimana poin ini akan segera di laksanakan, kedua perubahan gejolak harga yang signifikan dan yang ke tiga adalah rawan pangan transien khususnya pada daerah terisolir,” jelas Femmy.

Selain membahasa tentang penyaluran CPP, pertemuan ini membahas tentang Peta SKPG dari berbagai aspek dan telah menyepakati beberapa faktor diantaranya, untuk kecamatan boliyohuto dan tolangohula yang sebagiannya terkena bencana banjir akan disalurkan bantuan pasca bencana berupa cadangan pangan beras sebesar 10 kg per kepala keluarga,

Untuk keluarga yang terindikasi gizi buruk akan ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan dan untuk mencegah terjadinya banjir diwaktu-waktu mendatang perlu dibuat saluran pembungan air. Dilansir, bahwa pada umumnya kecamatan yang ada di Kabupaten Gorontalo dalam kondisi aman, kecuali beberapa kecamatan yang memiliki potensi lahan pertanian yang sangat rendah, serta memiliki KK miskin yang tinggi.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]