Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Bawang
Pemda Kabgor Siap Kembangkan Bawang Merah Jadi Komoditi Unggulan
2016-12-05 07:31:38

Suasana panen Bawang merah di Desa Molalahu Kecamatan Pulubala Kabupaten Gorontalo.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Sukses mengembangkan produk Pertanian berupa Padi dan Jagung, kini pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo mulai melirik Bawang merah sebagai komoditi unggulan lainnya. Pasalnya kebutuhan masyarakat terhadap Bawang merah sangatlah besar, sementara pengembangannya saat ini masih menggunakan cara-cara tradisional.

"Selama ini pengembangannya baru secara swadaya, belum dikelolah secara maksimal, ini yang coba kita ubah, dan kita dorong. Sehingga semakin banyak petani yang menanam bawang," terang Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo, Rahmad Pomalingo yang ditemui usai melaksanakan panen bawang di Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru, Minggu (4/12).

Menurut Rahmad, bila komoditas bawang bisa digenjot, tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pasar yang ada di Kabupaten Gorontalo, maupun provinsi Gorontalo. Tetapi Kabupaten Gorontalo diharapkan bisa menjadi salah satu pemasok bawang di Indonesia.

"Kita punya sumberdaya alam yang memadai, tinggal bagaimana pengelolaannya, ini yang coba kita dorong semaksimal mungkin," ujar Rahmad.

Pengembangan bawang merah sendiri telah dilaksanakan sejak tahun 2015 dengan skenario pengembangan kawasan dengan peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) yaitu seluas 24 hektar di tahun 2015. Melalui dana APBN (Tugas Pembantuan). Tahun ini pengembangan lahan ditambah menjadi 30 hektar. Sehingga saat ini hasil pengembangan tersebut sudah membuahkan hasil, dimana sudah ada beberapa lokasi yang panen. Dengan rata-rata produksi mencapai 10 toh per hektar. Ini berada di dua lokasi, yakni di Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru, dan Desa Molalahu Kecamatan Pulubala.

"Kedepan desa lain akan kita kembangkan, dan pengembangannya tak hanya mengandalkan APBN saja, tetapi kita juga akan bergerak dengan menggunakan APBD," jelas Rahmad.

Rahmad juga berharap swadaya dari masyarakat tetap di kembangkan, sehingga tak hanya mengharapkan bantuan pemerintah saja, tetapi juga bisa mengambil inisiatif dalam pengembangan pertanian mereka.

"Bantuan kami ini hanya bersifat stimulan saja, yang menentukan sukses tidaknya program pengembangan komuditi bawang ini adalah masyarakat itu sendiri," pungkasnya. (bh/shs/hms)


 
Berita Terkait Bawang
 
• Kenaikan Harga Bawang Putih Dinlai Tidak Wajar
 
• Legislator Desak Pemerintah Berikan Sanksi Tegas pada Importir Nakal
 
• Pemda Kabgor Siap Kembangkan Bawang Merah Jadi Komoditi Unggulan
 
• Kementan Sebut Pasokan Bawang dan Cabai Nasional Relatif Cukup
 
• Harga Bawang Putih Turun Drastis
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]