Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
BBM
Pemda Bisa Keluarkan Kebijakan Pembatasan Konsumsi BBM
Friday 20 Dec 2013 18:50:05

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemda DKI bisa mengeluarkan kebijakan khusus pembatasan konsumsi BBM, tetapi bukan menghilangkan subsidi BBM. Dengan demikian, mestinya subsidi untuk Pemda DKI menjadi penghematan di APBN dan dananya masuk ke kas negara.

Misalnya subsidi BBM sekitar Rp 250 T dan DKI memperoleh sekitar 20%, berarti sekitar Rp 50 T APBN bisa dihemat dengan kebijakan itu. Langkah ini cukup bagus, apalagi bisa memastikan subsidi tidak masuk ke kelompok orang-orang kaya.

“Kalau itu betul, maka Pemerintah pusat dan DPR perlu mengapresiasi dan sebagian penghematan itu bisa diarahkan untuk orang-orang miskin di DKI. Itu baru cocok,” tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis kepada Parlementaria di Jakarta, Jumat (20/12).

Dia mengemukakan hal itu menanggapi penjelasan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bahwa , penghapusan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta akan diberlakukan untuk kendaraan mobil pribadi. Diharapkan, pengguna mobil pribadi bisa beralih ke angkutan umum sehingga mengurangi kemacetan di ibu kota.

"Ini kan semua dimulai dari kemacetan di Jakarta. Semua jurus ini termasuk ya, harus dikeluarkan untuk mengatasi itu," ujar Jokowi Jakarta Pusat, Kamis (19/12). Menurut Jokowi,
untuk kendaraan seperti sepeda motor, bus dan truk tetap diperbolehkan menggunakan BBM subsidi. "Terutama mobil saja. Sepeda motor, truk, bus itu tetap," jelas dia.

Jokowi menambahkan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah berupaya untuk mengurangi kemacetan dengan mempercepat pembangunan MRT, monorail dan menambah bus untuk transportasi massal."Tapi kan nunggu itu semua kelamaan. Makanya semua kita akan upayakan, semua lini, supaya hasil benar-benar terasa," katanya.

Lebih lanjut Harry Azhar mengatakan, selama ini belum ada aturannya soal penghapusan subsidi BBM, namun kalau pembatasan tergantung dari kebijakan Pemda masing-masing. Dengan pola pembatasan terhadap orang-orang kaya atau mobil pribadi tidak boleh memanfaatkan subsidi perlu mendapat apresiasi.(mp/dpr/bhc/rby)


 
Berita Terkait BBM
 
• Jaksa Tuntut 3 Terdakwa Kasus Pengetap BBM Bersubsidi Ilegal 6 Bulan Penjara
 
• Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM
 
• Legislator Minta Pemerintah Turunkan Harga BBM Bersubsidi Agar Inflasi Terkendali
 
• BPH Migas dan Polri Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Distribusi BBM Subsidi 1,42 Juta Liter
 
• Pemerintah Harus Perhatikan Keluhan Masyarakat Terkait Kualitas BBM Pertalite
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]