Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Banggar DPR
Pembubaran Banggar Perlu Kesepakatan Fraksi DPR
Tuesday 06 Sep 2011 22:38:56

Ketua DPR Marzuki Alie (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Hak bujet yang dimiliki DPR, tenryata telah berubah menjadi hak untuk korupsi. Inilah korupsi yang dianggap legal. Keberadaan Badan Anggaran (Banggar) DPR lebih banyak keburukannya ketimbang kebaikannya. Atas dasar itu, wacana pembubaran Banggar pun menguat.

Ketua DPR Marzuki Alie pun angkat bicara. Menurutnya, usulan pembubaran Banggar DPR bisa dipenuhi, bila fraksi-fraksi sepakat. Mekanisme pembubaran banggar rumit, sebab banggar merupakan salah satu dari alat kelengkapan yang diatur UU.

"Tetapi yang jelas pembubaran banggar itu bukan hanya apa yang disampaikan para pengamat sebagaimana yang didengar dengar," ujar Marzuki Alie kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/9).

Menurut dia, kerja banggar memang belum maksimal sebab banggar belum punya database, ukuran-ukuran di dalam mengatur anggaran untuk daerah. "Akibat datanya belum lengkap, Banggar kerap dicurigai. Kalau memang mau dikembalikan ke komisi, tetap harus ada yang mengoordinasikan. Kalau dulu ada di pimpinan, kalau sekarang apakah pimpinan punya waktu yang cukup untuk mengoordinasikan itu," ujarnya.

Marzuki meminta masyarakat tidak mengeneralisasikan semua anggota DPR adalah mafia anggaran. "Bisa saja orang per orang melakukan itu, tetapi tidak semua orang melakukan itu,” terangnya.

Selain itu, Marzuki mengaku, tak tahu-menahu soal tudingan 10 persen dari uang suap sebesar Rp1,5 miliar untuk Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar akan dialirkan ke Badan Anggaran DPR. "Kalau memang ada fakta hukumnya, ya silahkan saja untuk diproses,” tegas Marzuki

Dihubungi terpisah, peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menyarankan Banggar DPR tidak perlu dibubarkan. Banggar sebaiknya direformasi terkait wewenangnya yang besar dalam membagi-bagi anggaran yang tidak terkontrol agar bisa dikontrol.

Untuk itu, kata dia, DPR perlu segera membentuk tim audit sistem penyusunan dan pembahasan APBN dan APBN-P baik di banggar, komisi, dan pemerintah. "DPR harus berani menutup celah praktik mafia anggaran dan menciptakan fungsi kontrol publik yang efektif dalam proses penetapan anggaran," jelas dia.

Dijelaskan Roy, DPR seharusnya mampu menyediakan akses seluas-luasnya terkait draf rancangan APBN dan APBN-P yang telah disusun, dibahas, dan ditetapkan kepada publik. Selain itu, DPR harus berani melakuan uji publik atas rancangan APBN dan APBN-P.

Sebelumnya, pembubaran banggar diusulkan Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo. Usulan tersebut didasarkan terkuaknya praktik percaloan di Banggar DPR. Pembahasan mengenai anggaran antara DPR dan pemerintah dilakukan di komisi masing-masing yang menjadi mitra kerja pemerintah. (mic/rob/biz)


 
Berita Terkait Banggar DPR
 
Regulasi PNBP Harus Jelas dan Detail
 
Pemerintah Diminta Fokus Siapkan Diri Hadapi Segala Kemungkinan
 
Bambang Haryo Kritik Harga Energi yang Mahal
 
Legislator Dukung MK Agar Banggar Tidak Terjebak Mekanisme Proyek
 
Berkat Angelina, KPK Curigai Korupsi di Banggar DPR
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]