Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Scarlett Johansson
Pembobol Akun Scarlett Johannson Bantah Bersalah
Thursday 03 Nov 2011 00:50:33

Christopher Chaney (Foto: Allvoices.com)
FLORIDA (BeritaHUKUM.com) – Christopher Chaney—hacker yang berhasil membobol email selebritis ternama, seperti Scarlett Johannson, Christina Aquilera dan Mila Kunis—menyatakan dirinya tidaklah bersalah. Padahal, ia terbukti meretas akun email para selebritis itu.

Pernyataan ini, Chaney sampaikan di hadapan Pengadilan Federal, Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS). Ia menghadapi dakwaan sangat serius, karena dijerat dengan pasal berlapis

Seperti dilansir situs Aceshowbiz.com, jaksa mendakwanya dengan pasal meng-hack komputer orang lain dengan sengaja dan pencurian data dalam komputer yang dibobolnya. Selainm itu, ia juga menghadapi tuntutan, karena dengan sengaja menyebarkan gambar pribadi Scarlett Johannson. yang diperoleh pada saat menjeblok akun email bintang Iron Man 2 tersebut.

Namun, Johannson sendiri tidaklah mau ambil pusing. Ia menuturkan bahwa foto bugilnya tersebut, sengaja dia buat untuk mantan suaminya, Ryan Reynolds. "Tidak ada yang salah dengan berpose seperti itu. Dan aku tidak seperti syuting film porno," selorohnya ringan.

Meski demikian, Chaney tetap harus menjalani proses persidangan. Saat ini, majelis hakim mewajibkan dirinya membayar uang jaminan sebesar 110 ribu dollar AS dan menjalani hukum percobaan yang di mulai pada 27 Desember nanti.(asc/biz)


 
Berita Terkait Scarlett Johansson
 
Scarlett Johansson Wanita Terseksi Versi Esquire
 
Scarlett Johansson dianugerahi Hollywood Walk of Fame
 
Scarlett Johansson Gantikan Janet Leigh
 
Pembobol Akun Scarlett Johannson Bantah Bersalah
 
FBI Selidiki Beredarnya Foto Bugil Scarlett Johansson
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]