Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Afrika
Pemberontak Kuasai Ibukota, Presiden Francois Bozize Kabur
Monday 25 Mar 2013 01:37:44

Presiden Francois Bozize.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemberontak di Republik Afrika Tengah menguasai Ibukota, wilayah Bangui setelah pertempuran sengit pada hari Minggu (24/3), hingga akhirnya memaksa Presiden Francois Bozize melarikan diri dan kekhawatiran pada ketidakstabilan di jantung Afrika yang kaya akan mineral itu meningkat.

Setidaknya sembilan tentara Afrika Selatan tewas, ketika berusaha mencegah para pemberontak merebut Bangui, seorang saksi, kepada Reuters mengatakan, bahwa hal tersebut adalah pukulan terhadap upaya Pretoria (Afrika Selatan) untuk menstabilkan negara Afrika Tengah yang kacau dan menegaskan pengaruhnya di wilayah itu.

Koalisi pemberontak Seleka melanjutkan permusuhan hingga pekan ini di bekas jajahan Perancis dan dengan cepat menyapu selatan menuju Bangui dengan tujuan menggulingkan Bozize. "Kami telah mengambil istana presiden," kata Eric Massi, juru bicara Seleka yang disampaikan kepada Reuters melalui telepon dari Paris.

Pejabat senior pemerintah membenarkan bahwa pemberontak telah merebut kota, dimana lebih dari 600.000 orang penduduk, yang terletak di tepi sungai Oubangi berbatasan Republik Demokratik Kongo. Warga melaporkan penjarahan meluas terjadi pada rumah dan tempat bisnis.

"Penjarahan itu buruk. Penduduk dan Seleka terlibat," kata seorang pejabat senior PBB di Bangui. Kekerasan tersebut adalah yang terbaru dalam serangkaian serangan pemberontak, dimana bentrokan dan kudeta telah melanda bangsa yang memiliki cadangan kekayaan emas, berlian dan uranium sejak kemerdekaannya dari Perancis pada tahun 1960.

Francois Bozize yang merebut kekuasaan dalam kudeta pada tahun 2003 dan didukung oleh Chad negara tetangga, belum diketahui pasti keberadaannya. Seorang penasihat presiden mengatakan bahwa Bozize telah menyeberangi sungai ke Kongo pada Minggu pagi saat sebagian pasukan pemberontak sedang menuju istana presiden.(rts/bhc/mdb)


 
Berita Terkait Afrika
 
Pembersihan Etnik Muslim' di Republik Afrika Tengah Gagal Dicegah
 
Pemberontak Kuasai Ibukota, Presiden Francois Bozize Kabur
 
Afrika Luncurkan Smartphone dan Tablet Buatan Pertamanya
 
Mantan Presiden Afrika Selatan Derita Infeksi Paru
 
Uni Afrika Enggan Akui Pemerintahan Transisi Libya
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]