Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Media
Pemberitaan Media Harus Lebih Berimbang
2019-01-30 19:53:42

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Azka/mr)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap di tengah maraknya hoaks yang dikaitkan dengan pesta demokrasi yang akan digelar pada April nanti. Menurutnya, industri media wajib tetap menyajikan pemberitaan yang berimbang. Teori-teori jurnalisme yang selama ini sudah dipelajari diharapkan untuk benar-benar dilaksanakan oleh para jurnalis.

"Saya berharap seperti grup Tribunnews ini tidak berafiliasi kepada partai politik dan tidak berafiliasi kepada kepentingan-kepentingan yang pragmatis. Sifatnya harus murni perjuangkan jurnalisme," kata Fahri kepada Parlementaria sesaat setelah mengunjungi Kantor Redaksi Tribunnews di Jakarta, Selasa (29/1).

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu menambahkan, jurnalisme itu pada dasarnya adalah perjuangan. Untuk itu setiap berita yang disajikan harus seimbang atau cover both side, serta harus tetap melakukan check and recheck. Dengan begitu, dapat meredam kegaduhan yang tengah terjadi di masyarakat.

Fahri berpendapat bahwa kultur demokrasi Indonesia menganut sistem keterbukaan. Untuk itum ia mengimbau antara institusi politik dan media harus saling mempertajam, saling memperkuat dan terbuka bukan saling menjatuhkan.

"Ya ini biasa kan kalau teman-teman mengundang, saya akan datang. Insya Allah kita selalu ingin bekerja sama dengan institusi media karena antara institusi politik dan media itu sama-sama industri pemikiran," pungkas legislator dapil NTB itu.(es/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
• LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
• Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
• LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
• Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
• Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]