Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pekerja Asing
Pemberian Izin TKA China Disesalkan
2021-05-18 04:17:27

WNA China saat tiba di Indonesia.(Foto: Dok SINDOnews)
JAKARTA, Berita HUKUM - Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China terus berdatangan ke Indonesia. Kenyataan ini sangat disesalkan Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, apalagi masuk di tengah pandemi virus Corona covid-19 yang mematikan seperti sekarang. Ironis, pekerja asing bebas masuk, tapi pekerja lokal banyak yang mendapat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Saya benar-benar menyayangkan pemberian izin masuknya WNA China ke Indonesia di tengah situasi pandemi seperti ini. Kedatangan mereka ini tentu dikhawatirkan berpotensi membawa virus Covid-19. Belum lagi, masuknya WNA China dimaksudkan untuk bekerja di Indonesia. Sementara, di dalam negeri sendiri, ada banyak PHK dan pekerja yang dirumahkan," kata Saleh dalam keterangan persnya, Senin (17/5).

Ketua Fraksi PAN DPR RI itu mengimbau Kementerian Ketenagakerjaan agar transparan, di mana para TKA China itu akan dipekerjakan. Idealnya, para WNI dulu yang diprioritaskan mendapat pekerjaan di dalam negeri. Kualitias pekerja lokal tidak kalah dengan pekerja asal China. Indonesia sendiri kini sedang menghadapi wabah Covid-19 yang belum selesai. Bila kelak, sudah selesai bisa dipikirkan lagi soal TKA asal China itu.

"Sangat disayangkan, protes dan penolakan masyarakat seakan tidak didengar oleh pemerintah. Semakin ditolak, malah semakin banyak yang datang. Bahkan, sekali penerbangan bisa membawa ratusan rombongan. Menurut saya, perlu dikalkulasi untung rugi menggunakan TKA ini di Indonesia. Sebab, sejauh ini, saya belum pernah mendengar bahwa kedatangan mereka meningkatkan pemasukan negara. Setidaknya, saya belum pernah membaca laporan bahwa mereka berkontribusi dalam meningkatkan APBN," tutur Saleh.

Sementara, Kabar mengenai masuknya lagi warga negara China ke tanah air di saa lebaran kembali mengusik perasaan rakyat Indonesia. Sebab di dalam negeri, warga sedang dilarang untuk mudik hingga berziarah ke makam demi mencegah penularan Covid-19.

Belum lagi, kata Saleh, masuknya WNA China dimaksudkan untuk bekerja di Indonesia. Sementara, di dalam negeri sendiri, ada banyak PHK dan pekerja yang dirumahkan dan masa depan mereka masih belum jelas akibat pandemi.

"Mengapa pekerjaan yang tersedia tidak diprioritaskan bagi WNI? Apa sih jenis pekerjaan yang mesti membutuhkan TKA China? Kementerian Tenaga Kerja perlu terbuka terkait masalah ini," ujar Saleh saat dihubungi, Senin (17/5).

Selain itu, lanjut Saleh, jawaban Kementerian Perhubungan terkait kedatangan TKA China ini dinilai tidak tepat. Persoalannya bukanlah jenis pesawat yang mereka pakai. Tetapi, mengapa TKA asal China ini masih terus-terusan diperbolehkan masuk.(mh/sf/DPR/sindonews/bh/sya)


 
Berita Terkait Pekerja Asing
 
• Kritik Luhut Soal TKA China, Jubir AMIN: Lapangan Pekerjaan Anak Bangsa Semakin Direbut!
 
• Cegah Kasus Omicron Bertambah, Pemerintah Diminta Tutup Pintu Masuk Bagi TKA
 
• Sungkono Soroti Banyaknya Buruh Asing yang Masuk ke Indonesia
 
• 974 WNA Masuk ke Indonesia Lewat Bandara Soetta dalam 3 Hari
 
• Para Anggota DPR Mengkritisi Pemerintah yang Kembali TKA China Masuk ke Indonesia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]