Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Virus Corona
Pembentukan Satgas Lawan Covid-19 DPR, Merupakan Keberpihakan pada Rakyat
2020-04-15 20:16:40

Ilustrasi. Update Infografis percepatan penanganan COVID-19 di Indonesia per tanggal 15 April 2020 Pukul 12.00 WIB.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini mengapresiasi langkah Pimpinan DPR RI yang membentuk Satgas Lawan Covid-19. Menurutnya ini menunjukkan sensitivitas dan kepedulian DPR RI untuk bersama-sama menangani Covid-19 dengan menghimpun dan menyalurkan bantuan langsung berupa Alat Pelindung Diri (APD) dan paket kebutuhan masyarakat.

"Fraksi PKS mengapresiasi inisiatif pembentukan Satgas Lawan Covid-19 DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco. Bahkan seharusnya tim atau satgas ini dibentuk sejak awal munculnya kasus Covid-19 sebagai bentuk keberpihakan DPR kepada rakyat," ungkap Jazuli yang merupakan Ketua Fraksi PKS dalam rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (14/4).

Dia juga mengungkapkan bahwa fraksi yang dia pimpin sudah sejak awal kasus bergulir menginstruksikan anggotanya dengan berbagai langkah dan gerakan, mulai dari gerakan bagi masker dan disinfektan gratis, lalu disambung pemotongan gaji bulan Maret untuk APD tenaga medis, pemotongan gaji bulan April untuk paket sembako bagi warga. Dan seterusnya gerakan tersebut masih berjalan hingga saat ini di dapilnya masing-masing.

"Fraksi PKS sejak awal sudah membentuk Tim Penanganan Covid-19 Fraksi PKS (TPC-FPKS) yang diketuai Dr. Netty Prasetyani dan kita saat itu mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk Fraksi-Fraksi di DPR untuk bersama-sama membantu para tenaga medis yang kekurangan APD dan masyarakat luas yang luar biasa terpukul ekonominya karena Covid-19. Alhamdulillah jika sekarang pimpinan dewan merespon dengan membentuk satgas penggalangan dan penyaluran bantuan," papar Jazuli.

Dia pun berharap Satgas bentukan DPR ini bisa menggalang bantuan signifikan dari para Anggota DPR RI dan pihak-pihak yang peduli sehingga bisa secara konkrit dan signifikan membantu kebutuhan APD bagi tenaga medis dan rumah sakit serta kebutuhan pokok khususnya bagi para pekerja informal dan harian yang terputus penghasilannya akibat kebijakan PSBB dan phisycal distancing.

"Saatnya kita semua berkolaborasi bahu membahu membantu rakyat dan pahlawan medis untuk menghadapi wabah ini. Lebih dari itu, dengan momentum ini kita berharap DPR hadir langsung mengatasi dampak Covid-19. Tentu sesuai kewenangan kita juga berharap energi dan pikiran DPR dicurahkan untuk mengarahkan dan mengawasi kebijakan pemerintah agar efektif mengatasi laju persebaran wabah Covid-19 sehingga wabah ini segera bisa diakhiri," pungkas Jazuli.(eko/es/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Virus Corona
 
Pemerintah Perlu Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Rakyat terkait Kedatangan Turis China
 
Pemerintah Cabut Kebijakan PPKM di Penghujung Tahun 2022
 
Indonesia Tidak Terapkan Syarat Khusus terhadap Pelancong dari China
 
Temuan BPK Soal Kejanggalan Proses Vaksinasi Jangan Dianggap Angin Lalu
 
Pemerintah Umumkan Kebijakan Bebas Masker di Ruang atau Area Publik Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]