Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
DPR RI
Pembentukan Law Centre dan Budget Office Terus Dikaji
Monday 01 Sep 2014 17:24:54

Ilustrasi. Gedung MPR, DPR dan DPD Republik Indonesia, Senayan, Jakarta.(Foto: BH/mnd)
JAKARTA, Berita HUKUM - DPR RI terus mengkaji pembentukan Law Center dan Budget Office untuk mendukung kinerja lembaga perwakilan ini. Sejumlah upaya sudah dilakukan agar amanat konstitusi dan bagian dari cita-cita reformasi ini dapat segera diwujudkan.

"Kita bercita-cita dan belum kesampaian. Kedepan kalau Law Canter dan Budget Office yang merupakan cita-cita bersama bisa tercapai, ini merupakan kemenangan demokrasi dan kemenangan reformasi,” kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, dalam Pidato Hari Ulang Tahun (HUT) DPR RI ke-69, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum’at (29/8).

Dengan pembentukan Law Center diharapkan sejumlah pakar hukum, para profesor yang mempuni dibidangnya akan dihimpun. Mereka akan memberikan masukan terbaik sehingga anggota dewan dapat lebih berkonsentrasi dan produktif dalam menghasilkan produk legislasi.

"Badan Legislasi DPR RI lebih baik direinkarnasi menjadi kekuatan baru Law Center, pusat pembuatan undang-undang yang hebat. Tidak seperti sekarang ini anggota dewan terpontal-pontal dalam membahas suatu RUU, anggota DPR mengurusi titik koma, masalah bahasa dan lain sebagainya yang sebenarnya itu adalah pekerjaan-pekerjaan staf," tandasnya.

Salah satu langkah penting yang saat ini sedang dibicarakan dengan pemerintah adalah memboyong Komisi Hukum Nasional ke Senayan. Akan tetapi ia tidak merinci sejauh mana hasil pembicaraan tersebut.

Terkait Budget Office, politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai sangat diperlukan untuk menjawab sejumlah kritikan kepada dewan. Menurutnya pembahasan masalah anggaran di DPR hanya sebagian kecil dari keseluruhan APBN.

"Budget Office memberikan pandangan posisi yang berbeda atau second opinion terhadap masukan yang disampaikan pemerintah. Ini penting karena itu berarti kita punya tandingan dari konsep anggaranya pemerintah," demikian Priyo.(as/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait DPR RI
 
Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
 
Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
 
Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
 
Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
Henry Indraguna Dipercaya Jadi Anggota Dewan Pakar Golkar dan Tenaga Ahli DPR RI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]