Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Jalan Tol
Pembangunan Tol Antasari-Depok-Bogor Masuki Tahap Pencanangan
Sunday 11 May 2014 07:31:30

Rencana Pembangunan Tol Antasari-Depok-Bogor No. 14.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pembangunan jalan Tol Antasari-Depok-Bogor Tahap I (Antasari – Sawangan) kini memasuki tahap baru, setelah dilakukan pencanangan di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta, Kamis (8/5), oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Djoko Murjanto.

Dalam sambutannya Dirjen Bina Marga Djoko Murjanto mengatakan, walaupun pembebasan lahan Jalan tol Antasari – Depok – Bogor Tahap I masih 75 persen. Namun, diharapkan dengan pencanangan ini bisa menjadi langkah nyata supaya pembebasan lahan sisanya 25 persen bisa lebih cepat.

“Kami mengharapkan kerelaan masyarakat untuk lahanya, karena pembangunan ini untuk kepentingan publik” pinta Djoko.

Dengan adanya tol yang menghubungkan Jakarta dengan Depok dan sekitarnya itu, menurut Dirjen Bina Marga, masyarakat memiliki alternatif jalur. “Jalan tol ini menjadi sangat penting karena merupakan bagian dari sistem ring dan radial jalan di Jakarta,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Citra Waspphutowa Tri Agus Riyanto mengatakan Jalan tol Antasari – Depok – Bogor ini akan menghubungkan tiga kota sekaligus yaitu Jakarta, Depok dan Bogor. “Tol sepanjang 21 km ini akan terkoneksi JORR II dengan titik temu di Krukut yang merupakan bagian dari 8 radial tol di Jakarta,” jelasnya.

Menurut Tri Agus, Jalan tol Antasari - Depok – Bogor Tahap I sepanjang 12 Km dengan total investasi Rp 3,4 triliun diharapkan dapat beroperasi pada 2016. Sedangkan untuk tahap II dapat selesai sebelum 2024.(Puskom PU/ES/skb/bhc/sya)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
• Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
• Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
• Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
• Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
• Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]