Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jalan Tol
Pembangunan Tol Antasari Dimatangkan, 85 Bidang Tanah di Jaksel Dibebaskan
Friday 26 Apr 2013 13:58:20

Kawasan pembangunan tol Antasari.(Foto: beritajakarta.com)
JAKARTA, Berita HUKUM - Rencana pembangunan jalan tol Antasari-Depok untuk mengurai kemacetan di Jakarta terus dimatangkan. Puluhan bidang tanah yang terletak di Jakarta Selatan, sebagai wilayah yang dilalui proyek tersebut kini sudah dibebaskan.

Usmayadi, Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan yang juga Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) mengatakan bahwa, "Data terakhir sudah ada 85 bidang tanah yang kita bebaskan untuk tol Antasari-Depok," ujarnya, Jumat (26/4).

Dikatakan Usmayadi, bidang tanah yang sudah dibebaskan kebanyakan berada di dua kelurahan yaitu Cilandakbarat dan Pondoklabu. Sementara yang lainnya masih dalam proses musyawarah. "Di Pondoklabu ada 44 bidang, dan di Cilandakbarat ada 41 bidang. Sedangkan Cilandaktimur, Ciganjur, dan Cipedak masih dalam proses musyawarah serta sosialisasi," ucapnya, seperti dikutip dari beritajkarta.com.

Sekretaris P2T Jakarta Selatan, Shita Damayanti menambahkan, untuk membebaskan 85 bidang tanah tersebut telah dikeluarkan dana sekitar Rp 70 miliar.

Sementara banyaknya bidang tanah yang akan dibebaskan terkait pembangunan tol ini yaitu di Cilandakbarat sebanyak 463 bidang, Pondoklabu 102 bidang, Cilandaktimur 38 bidang, Ciganjur 73 bidang, dan Cipedak 8 bidang. "Secata bertahap kita bebaskan. Targetnya 2014 mendatang sudah bisa dimulai pembangunannya," tandas Shita.(brj/bhc/opn)


 
Berita Terkait Jalan Tol
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]