Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Tanggul Raksasa
Pembangunan Tanggul Raksasa Akan Dipercepat
Monday 11 Feb 2013 23:59:04

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Banjir besar yang melanda Jakarta beberapa waktu lalu, dengan korban jiwa dan materi yang cukup banyak menjadi pelajaran berharga bagi Pemprov DKI. Bahkan, rencana pembangunan tanggul laut raksasa penahan banjir dan rob yang dijadwal baru dibangun pada 2016, diminta Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, agar dipercepat menjadi tahun ini.

Jokowi mengatakan, pembangunan tanggul laut raksasa penting dilakukan, mengingat air laut semakin meninggi karena disebabkan mencairnya es dan ada penurunan permukaan tanah di Jakarta. "Mau tidak mau itu harus dibuat dan secepatnya. Kalau tidak mau kita berada di bawah air," kata Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (11/2).

Menurut Jokowi saat ini masih dilakukan perhitungan teknis, ekonomi dan masalah lingkungan. Namun, sudah banyak investor yang tunjuk tangan ingin bergabung dalam pembangunan tersebut. "Masih terus diproses, akan kita segera putusin juga tapi memang masih dalam penghitungan teknis, ekonomi, dan masalah lingkungan," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan pembangunan dimulai pada 2016. Tapi menurut mantan Walikota Solo ini, terlalu lama. Sehingga jika seluruh kalkulasi selesai dibahas tahun ini juga pembangunan segera dilakukan. "Tahun ini lah, jangan lama-lama. Inginnya langsung bangun kalau kalkulasinya sudah (selesai)," katanya.

Ia menyebutkan untuk membangun tanggul laut raksasa sepanjang 32 kilometer membutuhkan dana sebesar Rp 100 triliun. Saat ini pun telah banyak investor yang berminat untuk bergabung. Namun dirinya enggan menyebutkan siapa saja investor tersebut.

Seperti diketahui pembangunan tanggul laut raksasa ini merupakan gagasan dari mantan Gubernur DKI, Fauzi Bowo, sebagai upaya menanggulangi banjir khususnya di sisi utara Jakarta. Tanggul raksasa ini dibangun untuk melindungi Jakarta hingga 1.000 tahun ke depan dengan melibatkan Pemprov DKI Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Demikian seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Senin (11/2).(brj/bhc/rby)


 
Berita Terkait Tanggul Raksasa
 
Pembangunan Tanggul Raksasa Akan Dipercepat
 
Butuh 10 Tahun Bangun Tanggul Raksasa Jakarta
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]