Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Kemenag
Pembangunan Sulit Jika Bangsa Tidak Rukun dan Harmonis
Saturday 04 Jan 2014 10:21:25

Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kehadiran Kementerian Agama sebagai kementerian yang bersifat non teknis sangat diperlukan. Karena pembangunan bisa menjadi sulit jika bangsa ini tidak rukun dan harmonis.

Wamenag mengatakan hal itu pada acara malam tasyakuran Hari Amal Bakti Kementerian Agama ke-68 yang bertemakan “Mengabdi Dengan Profesional dan Amanah” di Gedung Kemenag, Jalan MH. Thamrin Jakarta, Jumat (3/1) malam.

“68 tahun yang lampau Kemenag berdiri. Kemenag sulit dibandingkan dengan kementerian lainnya yang bersifat teknis yang hasilnya bisa dilihat seperti jalan dan jembatan. Namun pembangunan bisa sulit jika bangsa ini tidak rukun dan harmonis. Tanpa institusi ini sulit terwujud,” papar Wamenag.

Tampak hadir Sekjen Bahrul Hayat, Irjen M Jasin, mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni bersama Hj Wiwiek Basyuni, Hj. Djusma Tarmizi Taher, serta para pejabat Kemenag yang lain. Acara juga dimeriahkan dengan penampilan artis Dewi Yul dan pembacaan puisi oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Anggito Abimanyu.

Dalam acara tahunan ini, sejumlah kepala pemerintah daerah menerima penghargaan Apresiasi Pendidikan Islam atas partisipasinya memajukan pendidikan agama dan keagamaan. Penghargaan diberikan oleh Wamenag kepada kepala Pemda Gorontalo, Serang, Batang, Ternate, Lumajang, Berau, Wonogiri, Kuningan, Semarang, dan Padang.

Dalam sambutannya, Wamenag Nasaruddin Umar juga menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah (PR) Kementerian Agama di tahun terakhir jabatannya ini. Salah satunya adalah persoalan gratifikasi terhadap penghulu.

“Kita punya PR mengenai pelayanan KUA. Kami ingatkan di beberapa daerah, para penghulu memiliki fungsi selain pegawai KUA juga menjadi tokoh masyarakat setempat,” kata Nasaruddin.

Menurut dia, posisi penghulu lebih menonjol jadi tokoh agama. “Memang sulit mengukur amplop itu gratifikasi atau sebagai imam. Tapi bagaimana pun Kemenag sudah berkomitmen ada hal yang harus diperbaiki sehingga tak ada keresahan masyarakat yang mau menggunakan jasa penghulu,” imbuhnya.

Perhatian lainnya adalah produk halal di Indonesia dan kerukunan antar umat beragama yang perlu regulasi lebih terarah. Wamenag juga mengingatkan UU seperti UU Pornografi yang dinilai belum menjawab keresahan masyarakat.

“Karena UU yang ada sekarang sulit, jadi PR kita menciptakan regulasi yang meluruskan kehidupan dan suasana antar umat beragama. Lalu UU pornografi, di sisi lain masyarakat kita belum puas dalam membendung pengaruh negatif pornografi. Kemenag akan melakukan tindakan serius terhadap hal seperti ini karena dampaknya lebih dahsyat dari narkoba,” ujarnya.

UU Pengelolaan Zakat dan Wakaf juga disebut sebagai PR Kemenag karena UU yang ada saat ini dinilai belum menyeluruh. Lalu ada fenomena perbedaan aliran yang harus dibenahi Kemenag ke depan.

“Kita tak menutup mata itu terjadi dan bagaimana secerdas mungkin mencegah perselisihan mazhab dan tidak ingin mengembalikan memori negatif perjalanan bangsa kita,” kata Wamenag.

Adapun PR terakhir adalah peningkatan kualitas produk lembaga pendidikan agama di Indonesia. “Kalau ikhlas maka Insya Allah Kemenag akan lebih kuat dan produktif,” ujarnya.(ks/mkd/kmn/bhc/rby)


 
Berita Terkait Kemenag
 
Bukhori Dorong Kemenag Bantu Percepat Pemulihan Madrasah dan Ponpes di Cianjur
 
Kemenag Tidak Untuk Diklaim, Juga Bukan Untuk Dibubarkan
 
Polemik Kemenag Hadiah untuk NU, RRI: Gus Yaqut Telah Keluar dari Koridor Historis
 
Reformasi Birokrasi Kemenag Harus Dilakukan
 
Kantor Urusan Agama Bonepantai Lakukan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Al Ikhlas Hidayatullah
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]