Menurutnya, diperlukan penguasaan" /> BeritaHUKUM.com - Pembangunan Pertanian di Gorontalo Butuh Konsentrasi Semua Pihak

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Gorontalo
Pembangunan Pertanian di Gorontalo Butuh Konsentrasi Semua Pihak
Thursday 21 Mar 2013 20:19:06

Wakil Gubernur Gorontalo Dr. Idris Rahim. MM, saat membuka Musrembangtan Provinsi Gorontalo.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
GORONTALO, Berita HUKUM – Pemerintah menyadari pelaksanaan pembangunan pertanian di Gorontalo kedepan akan semakin besar tantangannya," ungkap Wakil Gubernur Gorontalo, Dr. Idris Rahim, MM, pada Musyawarah perencanaan pembangunan pertanian (Musrembangtan), Kamis (21/3).

Menurutnya, diperlukan penguasaan lapangan dan masalah pertanian di masing-masing wilayah menjadi kunci yang sangat penting untuk keberhasilan pembangunan pertanian. dan tidak kalah penting lainnya dalam rangka meningkatkan pembangunan pertanian adalah konsentrasi berbagai pihak dalam mengalokasikan anggaran dalam rangka upaya-upaya mengatasi permasalahan petani di lapangan guna mendukung sasaran/target daerah dan Nasional.

Wagub berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, agar fokus membahas permasalahan dalam pertanian dan gunakanlah kesempatan ini untuk saling bertukar pikiran secara jernih untuk menkritisi dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan pertanian.

"Dinas pertanian atau kepada instansi terkait se Kabupaten Kota agar dalam pengambilan data pertanian harus benar-benar Valid. Karena kalau datanya tidak Valid, maka akan berpengaruh pada penerapan pelaksanaan di lapangan nanti yang akhirnya bisa merugikan para petani," tandas Idris.(bhc/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]