Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Dana Desa
Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Gedung Wani Tingkatkan Sektor Pertanian
2018-11-18 06:35:51

Tampak Jalan Rabat Beton Desa Gedung Wani yang telah selesai dikerjakan.(Foto: BH /aty)
KAUR, Berita HUKUM - Alokasi program Dana Desa di desa Gedung Wani, kecamatan Kinal kabupaten Kaur, Bengkulu tahun 2018 lebih fokus pada pembangunan yang mendorong sektor Pertanian di Desa.

Kepala Desa Gedung Wani, Rahmat mengatakan bahwa kegiatan pembangunan jalan rabat beton sepanjang 436 meter dengan anggaran dana Rp. 97.262.000 menuju lokasi perkebunan warga tersebut, guna mendorong peningkatan hasil dan mutu pertanian masyarakat desanya.

"Mengingat sebelum dibangun jalan rabat beton ini, masyarakat kami tidak dapat melewati jalan ini dengan menggunakan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua," ujar Rachmat, Sabtu (17/11).

Saat ini telah selesai pembangunan jalan rabat beton ini, masyarakat telah dapat menggunakan jalan tersebut dengan mengunakan roda dua, bahkan sudah ada yang mengunakan kendaraan roda empat.

Rahmat juga menambahkan, untuk kegiatan yang lain, desa Gedung Wani juga membangun pembukaan badan jalan baru sepanjang 850 meter menuju perkebunan warga, serta pembuatan talud dan pelad, dikerjakan sebagai penambah kegiatan program dana desa tahun 2018 ini.

Sementara warga desa Gedung Wani, Buyung Rukni sangat senang dan mengapresiasi dengan kegiatan pembangunan melalui dana desa tahun 2018 di desanya. "Mengingat manfaat dari pembangunan tahun ini, dapat membantu meningkatkan hasil pertanian warga, yang selama ini membawa hasil pertanian hanya dengan dipikul secara menggendongnya, dengan adanya jalan baru dan rabat beton, membuat pengangkutan hasil pertanian sudah dibawa oleh kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat," ungkap Buyung.(bh/aty)


 
Berita Terkait Dana Desa
 
Jaksa Agung dan Ketua KPK Bareng Kawal Dana Desa, Pengamat Optimis Visi Misi Jokowi Terwujud
 
Perkuat Pengawasan Dana Desa, KPK-Kemendes PDTT Sepakati Pertukaran Data dan Informasi
 
Kejari Karo MoU Dengan Para Kades Untuk Melakukan Pendampingan Hukum Terkait Dana Desa
 
LSM SPAK Kantongi Beberapa Masalah Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Gorut
 
Dana BOS dan Dana Desa Jangan Digunakan untuk Tarian Mopobibi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]