Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Gorontalo
Pembangunan Islamic Center Bone Bolango Terus Dipacu
2017-05-04 10:17:54

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bone bolango, Nirwan Utiarahman.(Foto: Istimewa)
GORONTALO, Berita HUKUM - Provinsi Gorontalo sebagai daerah yang mayoritas penduduk beragama Islam tidak bisa dipungkiri membutuhkan wadah atau media keagamaan yang tidak hanya bergerak dibidang keagamaan, namun juga bergerak pada aspek-aspek lain kehidupan,
misalnya adat budaya, ekonomi dan pelatihan keterampilan profesi atau kewirausahaan.

Dengan demikian, keberadaan wadah ini diharapkan mampu memberikan dampak terhadap aspek-aspek tersebut sekaligus memberikan pembinaan keagamaan sebagai pemenuhan kebutuhan spiritual masyarakat.

"Hal ini menjadi keinginan dan Cita-cita Bupati Kabupaten Bone Bolango, Hamim Pou agar Bone Bolango segera dapat membangun Islamic center tahun ini," ungkap Kepala Dinas PUPR Bone Bolango Nirwan Utiarahman, Rabu (3/5).

Nirwan mengatakan, lahan untuk pembangunan Islamic center sudah disiapkan dan ditargetkan pada Bulan Juni pembangunan sudah mulai dilaksanakan dengan anggaran untuk pembangunan Mesjid lebih dulu.

"Kegiatan dimulai dengan pembangunan Mesjid terlebih dulu dengan anggaran sekitar Rp 5 Miliyar. Insyaallah Bulan Juni mulai pengerjaan," terang Nirwan.

Nirwan menjelaskan, pembangunan akan terus dipacu yang akan dilanjutkan gedung atau sarana di kompleks Islamic Center.

"Setelah pembangunan Mesjid, maka gedung atau pusat kegiatan lainnya seperti untuk Perpustakaan, gedung bagi seluruh ormas-ormas islam yang ada di Bone bolango, dan sarana kegiatan lainnya," tandas Nirwan.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]