Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Listrik
Pembangkit Listrik Batu Bara Harus Segera Dibangun
Thursday 23 Aug 2012 11:13:29

PLTU (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah didesak mempercepat pembangunan pembangkit listik 10.000 megawatt (MW) bahan bakar batu bara karena menghasilkan biaya produksi listrik yang rendah dibandingkan bahan bakar minyak (BBM).

"Kalau pembangkit listrik 10 ribu MW dengan bahan bakar batu bara selesai, biaya produksi akan turun sehingga akan menurunkan subsidi listrik. Jadi tidak perlu menaikkan tarif dasar listrik," kata Direktur ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto di Jakarta.

Pri menjelaskan, langkah selanjutnya adalah meningkatkan pasokan gas untuk mencukupi pembangkit listrik dengan bahan bakar gas. "Caranya yaitu dengan mempercepat pembangunan infrastruktur seperti terminal penyimpanan gas dan pipa distribusi karena saat ini masih dianggap minim," ujarnya.

Ia menambahkan penurunan angka subsidi listrik yang mencapai Rp80,9 triliun pada RAPBN 2013 tidak harus dengan menaikkan tarif listrik karena subsidi listrik yang terus meningkatkan disebabkan terlalu banyaknya penggunaan BBM.

Sebelumnya, Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan bahwa subsidi listrik membebani APBN dengan jumlah yang meningkat setiap tahun sehingga harus ada penyesuaian tarif listrik sebesar 4% per tiga bulan.(mi/bhc/opn)


 
Berita Terkait Listrik
 
PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Rudi Hartono: Sebelumnya Tidak Ada Kajian
 
Penghapusan Golongan Listrik 450 VA Bakal Bebani Rakyat Kecil
 
Legislator Pertanyakan Wacana Kenaikan TDL ke Menteri ESDM
 
Legislator Pertanyakan 'Road Map' Program 35 Ribu MW Listrik Untuk Indonesia
 
Legislator Kritisi Mahalnya Harga Listrik
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]