Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Perampokan
Pembakaran ATM, Polisi Amankan Seorang Pelaku
Friday 07 Oct 2011 15:29:55

Aparat keamanan masih menyelidiki motif dibalik pembakaran ATM (Foto: Detikcom)
YOGYAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Beberapa waktu setelah aksi pembakaran ATM Bank BRI di Jalan Gejayan, Depok, Sleman, Yogyakarta, aparat kepolisian Polda Yogyakarta berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Polisi mengamankan lelaki berusia sekitar 30 tahun tersebut, karena mencoba mengambil sebuah tas yang tertinggal di dalam ATM yang dibakar.

Kabid Humas Polda Yogyakarta AKBP Ani Widiastuti membenarkan informasi tersebut. Di dalam tas itu, aparat menemukan selebaran berisi ajakan pemberontakan. ''Selebaran dari sekelompok orang, dengan nada ancaman,'' kata Ani Widiastuti yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (7/10).

Selebaran itu sendiri mengutip slogan kelompok perlawanan anti kapitalisme yang bertuliskan ''Biarkan Api Menyala Dalam Kegelapan'' Long Live Luciano Tortuga Cell- International Revolutionary Front - FAI.

Sejumlah pesan yang tertulis dalam selebaran itu, lanjut dia, juga berisi nada-nada ancaman terhadap kapitalisme. Satu di antaranya bertuliskan, ''Maka selama negara dan kapitalisme masih eksis, tak pernah akan ada kata damai antara mereka yang tak berpunya dengan mereka yang berpunya.'' demikian salah satu isi pesan itu.

Seperti di Bandung
Hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pembakaran ATM ini terkait dengan peristiwa sama yang terjadi di Bandung pada tanggal 30 Juni lalu. Dalam peristiwa itu, aparat juga menemukan selebaran serupa saat ATM Bank BNI yang berada di Jalan Dipati Ukur Bandung yang terbakar. Apalagi lelaki dengan inisial B yang ditangkap di Sleman ini, mengaku pula berasal dari Bandung. “Kami masih mengejar seorang yang diduga pelaku aksi ini,” imbuh Ani.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, lanjut dia, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, ada dua orang menunggang motor secara berboncengan. Yang diduga pelaku pembakaran. Kebakaran baru diketahui setelah adanya ledakkan. Warga yang berada di sekitar langsung menghampiri lokasi kebakaran. Dengan alat seadanya warga bersama-sama memadamkan api yang membakar ATM.

Saat ini, lokasi tempat kejadian perkara (TKP) telah diberi garis batas polisi dan aparat Polsek Depok Barat, Sleman, sudah berjaga-jaga di tempat kejadian. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di depan ATM. Diduga semua itu terkait dengan ledakan tersebut. Polisi juga menemukan tas yang berisi sejumlah selebaran berupa ajakan makar.

Sementara ini, tim Labfor Polda Yogyakarta masih mengolah tempat kejadian perkara unauk mengumpulkan sejumlah bukti lain pembakaran. Saksi mata mendengar ada ledakan ketika ATM, tapi polisi membantah adanya pelemparan bom molotov di lokasi ATM.

''Terjadi kebakaran dulu, baru terdengar ledakan. Ledakan itu kemungkinan dari faktor lain, seperti trafo listrik atau yang lain. Kami tidak menemukan adanya bom molotov, tapi memang tercium bau minyak tanah'' jelas Ani Widiastuti.(dbs/mkj/bie)


 
Berita Terkait Perampokan
 
3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
 
Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
 
Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
 
Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]