Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BPBD
Pematokan dan Pengukuran Lahan Relokasi Pengungsi Rokatenda
Saturday 31 Aug 2013 13:50:48

Ilustrasi, Pengungsi akibat letusan Gunung Rokatenda.(Foto: Ist)
NTT, Berita HUKUM - Mempercepat tempat relokasi bagi pengungsi Rokatenda, BPBD bekerjasama dengan Dinas PU, BAPEDA, Pemda Sikka dan TNI adakan pematokan, pengukuran lahan dan pembersihan lahan pada (30/8). Alat berat diturunkan untuk membersihkan lahan yang masih terdapat bebatuan untuk akses jalan.

Relokasi berjarak sekitar 6 Km dari Maumere, berlokasi di kecamatan Alok Barat, Kelurahan Hewuli. Terdapat 2 lokasi relokasi bagian depan dengan luas 3,5 hektar sedangkan di bagian belakang SD sekitar 1 hektar. Tujuan dari pematokan adalah memudahkan dalam membagi kavling, dan menyesuaikan dengan rancangan site plan. Hasil dari pengukuran tersebut akan diperoleh jumlah kavling dan akses jalan.

Menurut, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sikka, “lahan relokasi merupakan tanah milik Pemda Sikka dengan sistem hak guna pakai. Rumah yang di bangun bersifat semi permanen dengan luas lahan sekitar 150m2 termasuk dengan tanah garapan. Rencana sosialisasi relokasi ini pada minggu depan dan awal bulan September mulai dilakukan pembangunan.(bpb/bhc/rby)


 
Berita Terkait BPBD
 
BPBD Himbau Masyarakat Kaur Waspadai Perubahan Musim Penyebab Bencana
 
Halal Bihalal dan Potensi SAR Lintas Komunitas
 
BPBD DKI Jakarta Raih 2 Penghargaan Tangguh Award 2016
 
Himbauan Kalak BPBD DKI Jakarta, Aktifkan Posko Siaga Bencana
 
Pematokan dan Pengukuran Lahan Relokasi Pengungsi Rokatenda
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]