Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
BATAN
Peluang Bisnis Hijau Nano Pada Molina
Monday 16 Dec 2013 20:33:08

Ketua Konsorsium Batan, Bambang Prihandoko.(Foto paling Kanan), berfoto bersama wakil ISESCO dan COMSATS saat menampilkan Mobil Listrik Nasional.(Foto: BH/boy)
SERPONG, Berita HUKUM - Nanobioteknologi diprediksi akan memegang peran penting dalam bisnis transportasi khusus kendaraan bermotor. Peluang bisnis dan kerjasama melalui pengembangan aplikasi tenaga listrik bersifat ramah lingkungan yang disisipkan pada baterei Lithium sebagai pembangkit energi mobil listrik.

Akan pengembangan baterei Lithium yang digunakan dalam program Mobil Listrik Nasional (Molina), Kementrian Riset dan Teknologi bekerjasama dengan Batan dan LIPI guna penelitian dari berbagai faktor yang perlu dipertimbangkan dalam meningkatkan kapasitas daya, daur hidup dan aspek keamanan.

“Molina adalah peluang dan tantangan akan sikap kita dalam menyikapi kemajuan teknologi, khususnya kendaraan bermotor. Molina digerakan melalui energi panas yang dihasilkan oleh baterei lithium. Saat ini kami terus mengkaji pentingnya material baterei lithium sebagai sumber energi listrik,” ungkap Bambang Prihandoko selaku Ketua Konsorsium Riset BATAN usai menyampaikan makalah pada Simposium Internasional Nanoteknologi dan Nanobioteknologi, Aplikasi Inovasi untuk ketahanan Energi Hijau di Serpong, Senin (16/12).

Menurut Bambang pada BeritaHUKUM, Tim Peneliti BATAN dan LIPI telah berhasil membuat satu jenis batrei lithium yang digunakan untuk Molina dengan daya sebesar 60 KW. Kekuatan batrei dapat menjalankan Molina sejauh 100 Kilometer.

“Kami menargetkan untuk tahun 2014, dapat menciptakan batrei Lithium sebanyak 3 unit dalam sebulan. Untuk model City Car berkekuatan sekitar 20 KW dan untuk kendaraan Bus sebesar 120 KW,” tambah Bambang.

Direncanakan, pabrik pembuatan batrei Lithium akan didirikan dikawasan Puspiptek Serpong pada 2014. Adapun Batan telah mempelajari nanoteknologi sejak 10 tahun lalu, terutama pada bidang bahan, farmasi, dan lingkungan.(bhc/mat)


 
Berita Terkait BATAN
 
Legislator PKS Nilai Tahun 2021 Masa Suram Pembangunan Riset Nasional
 
Pemerintah Diminta Tidak Bubarkan BATAN dan LAPAN
 
Ledakan Terjadi Saat Simulasi Kecelakaan Mobil Pembawa Radioaktif Bocor
 
Batan Sebut Reaktor Siwabessy Tulang Punggung Radioisotop Nasional
 
BATAN Mulai Bangun Prototipe Iradiator Gamma di Puspitek Serpong
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]