Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
2022-08-20 20:39:47

Wabup Pelinus Balinal saat foto bersama dengan pejabat TNI-Polri di Kabupaten Puncak.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Bupati Kabupaten Puncak Pelinus Balinal menyebut ada tiga hal yang menjadi fokus utama dari pemerintah Kabupaten Puncak saat ini. Tiga hal tersebut adalah: keamanan, perdamaian, dan persatuan.

Pernyataan ini bukannya tanpa alasan. Lebih jauh Pelinus menerangkan bahwa, sikap pemerintah kabupaten yang memprioritaskan ketiga hal tersebut dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi yang ada di Kabupaten Puncak itu sendiri.

Sebagai daerah di Papua yang seringkali diancam konflik, maka sikap tegas dengan menjadikan keamanan, perdamaian, dan persatuan sebagai prioritas, jelas mendesak dan sangat diperlukan.

"Setiap kebijakan yang keluar dari pemerintah kabupaten, sejatinya bermuara pada tiga hal yang bagi kami, menjadi prioritas utama. Yaitu: keamanan, perdamaian, dan persatuan. Dengan melihat kondisi di Kabupaten Puncak, ketiga hal ini jelas sangat diperlukan," kata Pelinus, Sabtu (20/8).

Dirinya juga menyatakan bahwa tiga hal ini adalah syarat paling elementer sebelum membahas persoalan lainnya seperti pembangunan.

Bagi Pelinus, sibuk membahas perihal pembangunan tanpa lebih dahulu mengupayakan ketiga hal tersebut adalah tindakan yang tidak rasional.

Baginya, pembangunan suatu daerah hanya mungkin bisa optimal dan maksimal apabila keamanan, perdamaian, serta persatuan masyarakat yang ada di daerah tersebut juga sudah mapan.

"Seperti yang seringkali saya tegaskan, keamanan, perdamaian, dan persatuan adalah tiga hal yang harus kita kedepankan terlebih dahulu, sebelum kita berdebat perihal pembangunan. Berbicara mengenai pembangunan dalam suatu daerah yang tidak aman, daerah yang tidak damai, daerah yang tidak persatu, bagi saya adalah suatu hal yang mustahil," pungkasnya.(rls/bh/amp)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]